168 Anggota DPRD di Jabar Belum Lapor Harta Kekayaan

Data Jabar

168 Anggota DPRD di Jabar Belum Lapor Harta Kekayaan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 30 Jan 2024 06:00 WIB
4 Relawan membentangkan spanduk bertuliskan Berani Lapor Hebat !. Spanduk itu sebagai kampanye agar penyelenggara negara berani melaporkan harta kekayaanya.
Spanduk itu sebagai kampanye agar penyelenggara negara berani melaporkan harta kekayaanya. (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Setiap penyelenggara negara kini diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Laporan tersebut nantinya akan dirilis KPK dalam laman resmi mereka di e-lhkpn atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Namun rupanya, tidak semua penyelenggara negara, baik itu di eksekutif maupun legislatif (anggota DPR/DPRD), sudah mematuhi aturan tersebut. Beberapa di antara mereka, masih ada yang belum melaporkan harta kekayaannya terhitung sejak tahun periodik 2021.

Di Jawa Barat, berdasarkan penelusuran, tercatat ada 168 anggota dewan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang sudah lama tidak melaporkan harta kekayaannya. Ratusan wakil rakyat itu terakhir kali melaporkan harta yang mereka miliki pada periode Februari-September 2022 untuk periodik 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan detikJabar dimulai dari 7 anggota DPRD Jawa Barat yang tak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya. Mereka adalah Aep Nurdin, Iin Nur Fatinah, Jajang Rohana dan M Ichsan dari Fraksi PKS, Hasim Adnan dari Fraksi PKB, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi dari Fraksi Partai Golkar, dan Dessy Susilawati dari Fraksa PAN.

Berdasarkan penelusuran, Aep Nurdin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1,3 miliar pada September 2022 untuk periodik 2021. Kemudian Iin Nur Fatinah, melaporkan harta kekayaanya sebesar 678 juta pada Maret 2022 untuk periodik 2021.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Jajang Rohana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 2,6 miliar pada September 2022 untuk periodik 2021. Lalu, M Ichsan tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 749 juta pada Maret 2022 untuk periodik 2021.

Kemudian, Hasim Adnan yang tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 3,2 miliar pada Februari 2022 untuk periodik 2021. Lalu, Reynaldi Putra Andita Budi Raemi terakhir melaporkan harta kekayaan Rp 1,1 miliar pada September 2022 dan Dessy Susilawati yang tercatat memiliki harta kekayaan Rp 4,2 miliar yang terakhir dilaporkan pada Maret 2022 untuk LHKPN periodik 2021.

Selain anggota DPRD Jabar, seratusan anggota DPRD kabupaten/kota di Tanah Pasundan juga tercatat tak patuh untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Mereka terakhir kali melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya untuk periodik 2021.

Dalam catatan detikJabar, hanya 5 wilayah anggota DPRD kabupaten/kota di Jabar yang sudah patuh untuk melaporkan harta kekayaannya secara rutin. Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kota Cimahi dan Kota Cirebon.

Sementara, tercatat ada 5 daerah dengan anggota DPRD yang paling tak patuh melaporkan harta kekayaannya di LHKPN. Kelima daerah tersebut adalah DPRD Ciamis dengan 31 anggota dewan, DPRD Subang dengan 26 anggota dewan, DPRD Kota Depok dengan 17 anggota dewan, DPRD Garut dengan 14 anggota dewan dan DPRD Kabupaten Bekasi dengan 12 anggota dewan.

Berikut ini rincian lengkapnya yang telah dirangkum detikJabar:

(ral/iqk)


Hide Ads