Isu 150 Orang Mundur Jadi Kader, PDIP Majalengka Ambil Sikap Tegas

Isu 150 Orang Mundur Jadi Kader, PDIP Majalengka Ambil Sikap Tegas

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Senin, 22 Jan 2024 15:20 WIB
Sejumlah kader partai dan simpatisan di Majalengka mundur dari PDIP.
Sejumlah kader partai dan simpatisan di Majalengka mundur dari PDIP. (Foto: Erick Disy Darmawan)
Majalengka -

PDI Perjuangan akan menempuh jalur hukum usai ratusan kader sayap dan simpatisan di Kabupaten Majalengka mundur massal. PDIP menganggap gerakan mereka telah merugikan partainya.

Ketua DPC PDIP Majalengka Karna Sobahi belum memastikan waktu pelaporan yang akan diajukan oleh pihaknya itu. Sebab, saat ini PDIP masih mengkaji dan menganalisa terkait langkah tersebut.

"Atas dasar saran dari beberapa lembaga bantuan hukum (LBH) terutama Partai, ada pemikiran, kasus demontrasi dan ontrog kantor DPC PDI Perjuangan sedang dikaji dan dianalisa untuk dibawa ke ranah hukum," kata Karna dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Karna, aksi yang dinahkodai eks bendahara Taruna Merah Putih (TMP) Majalengka Dena Muhamad Ramdhan juga dianggap tidak beretika. Pasalnya aksi mereka, kata Karna, tanpa pemberitahuan dan tanpa izin.

"Demo dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masuk kantor Ketua DPC (PDIP Majalengka) tanpa izin dengan cara tidak sopan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, aksi yang dilakukan massa aksi itu juga dinilai telah membuat kebohongan publik. Itu karena, massa yang klaim 150 orang itu hanya 3 orang yang merupakan kader TMP.

"Membawa massa 150 orang mengatasnamakan kader PDI Perjuangan, ternyata mereka tidak ber-KTA partai, itupun hanya 3 orang oknum pengurus TMP, dengan demikian dengan sengaja membuat kebohongan publik," jelas Karna.

Persoalan lain yang menjadi pertimbangan PDIP berniat bakal membawanya ke ranah hukum, karena aksi tersebut dianggap telah mengganggu kondusivitas Majalengka dan sengaja merusak citra PDIP.

"Mengganggu kondusivitas daerah Majalengka. Dengan sengaja mengganggu dan merongrong stabilitas PDI Perjuangan yang saat ini sedang berupaya memenangkan kembali Pileg tahun 2024 dan pilpres," ucapnya.

"Telah dengan sengaja merusak citra PDI Perjuangan kabupaten Majalengka, agar elektabilitas PDI Perjuangan jelek," ujar Karna menambahkan.

Sementara itu, koordinator aksi mundur massal Dena Muhamad Ramdhan tidak akan ambil pusing dengan rencana PDIP. Ia mengaku akan taat pada hukum jika PDIP resmi mengambil langkah tersebut.

"Silahkan saja, itu hak masing-masing. Kami selaku warga negara yang baik akan taat pada hukum," kata Dena.

Disinggung apakah dirinya akan melaporkan balik, Dena mengaku tidak akan mengikuti langkah PDIP.

"Nggak lah beliau kan orang tua saya. Masa saya harus seperti itu," ucap Dena.

(yum/yum)


Hide Ads