Nasib Karyawan PDAM Indramayu Usai Unggah Editan Megawati Berbikini

Round-up

Nasib Karyawan PDAM Indramayu Usai Unggah Editan Megawati Berbikini

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 21 Jan 2024 14:00 WIB
Ilustrasi UU ITE
Ilustrasi UU ITE (Foto: Ilustrasi: iStock)
Indramayu -

Salah seorang karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu atau PDAM mengunggah foto editan presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri dengan memakai pakaian bikini. Kini pegawai tersebut dinonaktifkan.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang PDIP Indramayu melaporkan terduga pelaku pengunggah foto ke Mapolres Indramayu. Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin melaporkan S yang merupakan salah seorang karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu atau PDAM ke Polres Indramayu pada Rabu (17/1/2024) sore kemarin.

Laporan itu dilakukan setelah diketahui S telah mengunggah gambar Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tidak senonoh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada sore hari ini kami akan melaporkan terkait unggahan oleh salah seorang karyawan Perumdam Tirta Dharma Ayu atau PDAM berinisial S yang mengunggah hal-hal yang kurang senonoh terhadap ketua umum kami Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, itu yang mungkin materi yang akan kami laporkan pada sore hari ini," kata Sirojudin usai melapo S ke Satreskrim Polres Indramayu.

Menurut Sirojudin, aksi laporan yang dilakukan tidak terikat dengan politik. Namun, ia menilai aksi tak lazim yang dilakukan S sama sekali tidak menghormati layaknya perempuan.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak ada sama sekali (terkait politik). Tapi kalau menurut saya mereka mengunggah tidak senonoh, dimana ibu ketum saya dan juga mantan presiden kelima Republik Indonesia diunggah di media sosial dengan tidak menghormati sebagaimana layaknya perempuan. Tapi mungkin teman-teman sudah tahu lah," ujarnya.

Megawati Soekarnoputri lanjut Sirojudin, merupakan simbol partai sekaligus Ketua Umum partai. Bahkan, lebih dari itu, kader PDIP Indramayu merasa sangat tersinggung karena unggahan foto tersebut telah menghina dan melecehkan mantan presiden RI kelima.

"Ibu ketua umum itu simbol partai ya jadi apapun masalahnya bagi kami sangat tersinggung itu penghinaan, pelecehan terhadap simbol partai kami. Dimana ibu Megawati Soekarnoputri ini sebagai Presiden RI kelima," ucapnya.

Dalam laporannya, Ketua DPC PDIP Indramayu membawa sejumlah berkas berupa bukti unggahan dan surat kuasa dari ketua DPC kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat. Ia berharap, polisi memproses kasus tersebut sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

"Terlepas benar atau tidaknya biar nanti penyidik yang akan menyampaikannya," ungkapnya.

Dalam siaran persnya, Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan menyebut penonaktifan sementara terhadap S sebagai sanksi dalam penegakan kedisiplinan pegawai di perusahaan yang ia pimpin.

"Sehingga siapapun yang memasang itu mengandung pornografi pasti itu melanggar etika dan kesopanan dan juga melanggar hukum karena itu merupakan aksi pornografi," kata Ady.

Manajer Humas Perumdam Tirta Dharma Ayu, Heddy Kelana menjelaskan penonaktifan S atas kasus unggahan foto sudah sesuai prosedur dalam aturan kepegawaian. Namun, belakangan pihaknya mendapat kabar bahwa aksi pengunggahan foto berbau pornografi itu tidak disengaja melainkan dalam kondisi handphone terduga pelaku mengalami peretasan.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tersebut dari kepolisian. Hal itu sebagai bahan peninjauan kembali keputusan.

"Kalau menurut penjelasan Manajer SDM itu sudah sesuai protap, SOP kita, peraturan kepegawaian di Perumdam ini," kata Heddy.

"Kita sih menunggu hasil dari forensik bahwa itu betul-betul diretas. Kalau sudah keluar maka disampaikan ke kami di sini. Betul (jadi pertimbangan kembali)," imbuhnya.

Digeruduk Massa

Dalam aksinya, massa meminta klarifikasi statemen Direktur Utama Perumdam Indramayu yang menyebut foto berbau pornografi tersebut adalah simbol negara. Pasalnya, massa menganggap simbol negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 adalah Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia dan Garuda Pancasila.

"Kalau Dirut PDAM ini asumsikan foto yang diunggah ini adalah foto ketua partai, ketua partai ini kan bukan simbol negara, ini ada yang nggak beres nih di pemikiran PDAM," kata Koordinator Aksi, Urip Triandi, Jumat (19/1/2023).

Dalam audiensi, massa meminta penjelasan peraturan kepegawaian di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu. Terutama segi sanksi yang diberikan kepada pegawai yang melanggar.

"Makanya tadi kami minta dan dikasih terkait aturan cuma cara penanganannya mudah-mudahan ada di dalamnya karena kalau tidak sesuai kita juga terus melakukan aksi bahkan nanti ke dewan pengawas juga sampai ke dewan kami di DPRD," jelasnya usai audiensi.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads