Kata Pakar Politik soal Heboh Banpol PP Garut Dukung Gibran

Kata Pakar Politik soal Heboh Banpol PP Garut Dukung Gibran

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 04 Jan 2024 11:54 WIB
Tangkapan layar video viral Satpol PP dukung gibran.
Tangkapan layar video viral Satpol PP dukung gibran. Foto: Istimewa
Bandung -

Sejumlah orang yang mengenakan seragam Satpol PP Kabupaten Garut membuat video dukungan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Mereka berstatus sebagai Banpol PP. Hal serupa juga terjadi di Bekasi, di mana para Camat di Kota Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2 viral di media sosial.

Pengamat politik Universitas Padjajaran Firman Manan mengatakan ASN yang melakukan kampanye dan tidak netral dalam Pemilu 2024 ini harus mendapatkan sanksi tegas.

"Secara aturan teman-teman ASN harus netral, cuman persoalannya apakah ini oknum atau ada sesuatu by desain secara institusional, misalnya ada perintah dari atasan dan ini yang kita tidak tahu. Apapun menurut saya harus diselesaikan, apalagi ini seakan-akan dukungannya kepada paslon no 2 yang selama ini isunya ada upaya yang menggerakkan teman-teman ASN itu," kata Firman dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Kamis (4/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman juga menduga, jika apa yang dilakukan ASN tersebut ada yang melakukan mobilisasi.

"Menurut saya apakah ini oknum atau ada semacam desain menurut saya harus segera diselesaikan dan dikembalikan pada aturan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, ASN, tenaga kontrak, TNI Polri harus netral, kalau tidak netral dan terbukti tunjukan dukungan dan berafiliasi maka harus ada sanksi yang tegas.

"Itu dilakukan untuk mencegah isu ke mana-mana, tadi seakan-akan ada mobilisasi dan kemudia tidak menyebar kemana-mana, juga membangun kepercayaan publik bahwa dalam pemilu ini tidak ada mobilisasi terhadap instrumen negara, itu penting, kalau terjadi hal gini harus diproses dan diterapkan sanksi," ungkapnya.

Disingung soal diduga ada yang mobilisasi kepada ASN tersebut, Firman menyebut, hal itu harus diselidiki lebih lanjut.

"Ini yang kita tidak tahu, artinya tidak mudah, tapi kalau memang sulit dibuktikan mobilisasi by desain dikedepankan penegakan hukum, penegakan sanksi dan tentu pengawas pemilu dalam ini Bawaslu harus bergerak cepat," tegasnya.

"Kemudian pihak terkait merespons dengan cepat, kalau indikasinya kuat dan ad pelanggaran harus diproses dan berikan sanksi," tambahnya.

Dua kejadian ini, menurut Firman harus jadi atensi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

"Kalau sepanjang yang jadi kewenangannya terkait ASN harus responsif dan berikan intruksi lepas atasan di masing-masing-masing institusi itu dan terus ingatkan pada jajaran birokrasi untuk kemudian berikan sikap netral," pungkasnya.

(wip/sud)


Hide Ads