Siasat KPU Minimalisir Petugas Meninggal pada Pemilu 2024

Siasat KPU Minimalisir Petugas Meninggal pada Pemilu 2024

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 03 Jan 2024 21:25 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Isal Mawardi/detikcom)
Cianjur -

KPU melakukan berbagai antisipasi agar kematian petugas penyelenggaraan pemilu tidak terulang pada Pemilu 2024. Bahkan para petugas penyelenggara sampai tingkat TPS mendapatkan asuransi tenaga kerja hingga jiwa.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan kasus banyaknya penyelenggara pemilu pada 2019 lalu sudah sempat diantisipasi agar tidak terulang pada pilkada serentak 2020.

"Pada 2020 sudah kita lakukan antisipasi dan berjalan. Di antaranya dengan membatasi usia maksimal petugas di 50 tahun, dengan mamastikan mereka sehat. Sebab dari penelitian, petugas yang mengingat rata-rata memiliki penyakit penyakit komorbid, seperti penyakit jantung, darah tinggi, dan diabetes," kata Hasyim saat mengecek gudang logistik pemilu di Cianjur, Rabu (3/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada Pemilu 2024, KPU memberikan batas toleransi usia petugas penyelenggara di usia 55 tahun. Namun mereka yang mendaftar harus dalam keadaan sehat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada petugas penyelenggara. "Batas toleransi usia sekarang di 55 tahu, dengan syarat harus sehat. Kita minta tolong pemerintah daerah untuk memeriksa kesehatan teman teman (penyelenggara)," jelas Hasyim.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah memberikan jaminan sosial pada petugas penyelenggara pemilu, yakni berupa jaminan sosial ketenaga kerjaan. "Untuk pemilu kali ini sudah ada keputusan, kepala daerah baik itu gubernur ataupun bupati untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu," kata dia.

Komisioner Divisi SDM KPU Kabupaten Cianjur Fikri Audah, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan bagi para petugas di lapangan.

"Jadi mereka bekerja pun sudah terjamin. Karena jaminan itu tidak hanya apabila ada kecelakaan kerja tetapi juga asuransi jiwa," kata Fikri.

Fikri mengungkapkan, pada pemilu 2019, total petugas KPPS di Cianjur yang meninggal dunia berjumlah 20 orang. "Itu semua petugas KPPS, untuk PPK tidak ada," kata dia.

Menurutnya dengan pemeriksaan kesehatan dan jaminan sosial tersebut diharapkan lebih kurang 67 ribu petugas di tingkat PPK dan KPPS tidak ada yang meninggal karena sakit dan kelelahan akibat penyelenggaraan pemilu.

"Kita tentu berharap kejadian 2019 tidak terulang di Cianjur ataupun di seluruh daerah di Indonesia," pungkasnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads