Satpol PP Jawa Barat angkat bicara terkait beredarnya video sekelompok orang berseragam Satpol PP di Kabupaten Garut yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan berdasarkan laporan Kasatpol PP Kabupaten Garut, video viral tersebut dibuat oleh seorang anggota FKBPPPN (Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara).
Anggota FKBPPPN itu diketahui bernama Cecep Setiawan selaku TKK/Sukwan Satpol PP Kabupaten Garut. Ade menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan menyatakan seluruh anggota yang ada dalam video viral itu berstatus non ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Cecep atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang sedang bertugas di Pospam Pengkolan saat itu untuk membuat video dukungan untuk salah satu bakal calon Presiden/Wapres atas nama FKBPPPN DPD Kabupaten Garut," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Dalam laporan yang diterima, Ade mengungkapkan, video itu dibuat sebelum paslon yang didukung resmi menjadi Capres-Cawapres. Menurutnya pada saat pembuatan video, anggota regu dari pleton yang bertugas di lokasi lain, tidak mengetahui adanya pembuatan video tersebut.
"Berdasarkan keterangan anggota regu yang ada dalam video tersebut mereka mengikuti secara spontan dalam pembuatan video tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN," ujarnya.
"Pembuatan video atas inisiatif Cecep untuk eksistensi dirinya sendiri, ini berdasarkan pengakuan Cecep sendiri dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ade menyatakan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, semua yang terlibat dalam video itu diberi sanksi berupa skorsing dari tugas tanpa gaji.
"Cecep Setiawan dijatuhi skorsing selama 3 bulan tanpa gaji. Anggota lainnya yang terlibat dalam video, dijatuhi sanksi skorsing selama 1(satu) bulan tanpa gaji. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Ade.
Sebelumnya diberitakan, heboh video sekelompok orang berseragam Satpol PP menyatakan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Usai ditelusuri, kejadian ini diketahui berlangsung di Kabupaten Garut.
Video sejumlah lelaki dan wanita berseragam Satpol PP ini, mulai ramai diperbincangkan di kalangan warga Garut akhir-akhir ini. Seperti dilihat detikJabar, Rabu, (3/12/2023) siang video berdurasi 19 detik tersebut menampilkan aksi mereka menyatakan dukungan secara tidak langsung terhadap Gibran.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang dalam video tersebut.
Setelah ditelusuri, video ini dipastikan berlangsung di Kabupaten Garut. Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut, Tubagus A. Sofyan, video ini diambil di salah satu pos jaga Satpol PP Garut yang ada di kawasan perkotaan. "Untuk pengambilan videonya di salah satu pos yang ada di pusat kota. Sekitaran Pengkolan," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, 13 orang yang ada di dalam video tersebut merupakan bagian dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja atau sukarelawan, dan dipastikan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kendati demikian, kami tetap sangat menyayangkan video ini. Kami memastikan akan ditindaklanjuti. Saat ini sedang dilakukan penindakan oleh provost Satpol PP Garut," ungkap Tubagus.