Rusun ini, hingga kini masih dalam tahap pembangunan. Rusun yang terletak di Jalan Cingised, Arcamanik, Kota Bandung itu diproyeksikan memiliki 1.879 unit, termasuk 8 unit difabel, dan mengadopsi green building concept.
"Rusunami Cisaranten Bina Harapan merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Kita patut berbangga karena Kota Bandung jadi pilot project pembangunan yang pembiayaannya dilakukan melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) di bawah Kementerian PUPR," tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Kamis (28/12/2023).
Ia mengungkapkan, rumah susun ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang mengubah realitas kehidupan bagi yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Nantinya, para penghuni akan memperoleh Skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG), yaitu kepemilikan atas unit rusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu.
"Ini langkah nyata untuk menciptakan inklusivitas dan kesetaraan bagi semua warga Kota Bandung," ujar Ema.
Ia berharap dengan target hunian sekitar 1.800 itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat tinggal yang layak.
"Kita harap 8.000 jiwa yang menempati bangunan ini nantinya diberikan fasilitas yang layak dan bisa menyejahterakan masyarakat," tuturnya.
Namun, belum bisa dipastikan kapan proyek dari Kementerian PUPR ini bisa mulai dihuni. Hanya saja, Pemkot membantu pengawasan dan memastikan dari segi regulasinya.
Masih dengan membawa misi Kota Bandung bebas sampah, Ema mewanti-wanti sampah di area tersebut harus selesai dari sumbernya, jika nanti sudah dihuni oleh masyarakat.
"Saya menitipkan, setelah selesai dan diisi huniannya, masyarakat bisa mengolah sampah dari sumbernya. Sehingga tidak dibuang ke TPS, tapi diolah menjadi berkah," harap Ema.
Semantara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo berharap, rencana pembangunan tersebut mampu memberikan fasilitas yang menunjang bagi penguhuni, khususnya kebutuhan air bersih.
"Bagian kesepakatan ini salah satunya fasilitas air bersih dan dukungan air limbah," tuturnya.
Katanya, rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Cisaranten Bina Harapan di wilayah Kecamatan Arcamanik ini merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan proyek KPBU.
"Kementerian PUPR menyiapkan Proyek KPBU Rusunami Cisaranten Bina Harapan ini merupakan pilot project untuk mengurangi backlog perumahan sesuai target RPJMN 2020-2024," kata Haryo.
Perlu diketahui, proyek pembangunan Rusunami ini akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Hal ini merupakan proyek KPBU yang mendapatkan Project Development Facility (Fasilitas dukungan kelayakan). Kota Bandung akan dijadikan sebagai Pilot Project KPBU bidang perumahan dan yang menjadi Penanggung Jawab proyek KPBU-nya adalah Menteri PUPR. (aau/mso)