Polisi Bongkar Gudang Petasan Berkedok Warung Es Batu Jelang Tahun Baru

Kabupaten Indramayu

Polisi Bongkar Gudang Petasan Berkedok Warung Es Batu Jelang Tahun Baru

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Senin, 25 Des 2023 10:45 WIB
Polres Indramayu mengamankan ribuan butir petasan dan kembang api dari warung es batu
Polres Indramayu mengamankan ribuan butir petasan dan kembang api dari warung es batu (Foto: Istimewa)
Indramayu -

Polres Indramayu menyita ratusan ribu butir petasan dan kembang api menjelang tahun baru 2024. Salah satunya dari warung penjual es batu.

Sedikitnya 275 ribu butir petasan berhasil diamankan tim Patroli dan Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu. Ribuan barang bukti itu disita saat petugas melancarkan patroli di sekitaran Waduk Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Minggu (24/12/2023).

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan pengungkapan itu bermula petugas mencurigai adanya seorang yang sedang duduk di warung yang sudah tutup. Dalam pemeriksaannya, petugas semula tidak mendapati benda berbahaya apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas kami menghampiri dan memeriksa pria tersebut, awalnya tidak ditemukan barang berbahaya," kata Fahri kepada detikJabar, Senin (25/12/2023).

Karena dirasakan tidak ada yang mencurigakan, pria tersebut kemudian meninggalkan lokasi tersebut. Namun setelah itu, petugas kemudian menemukan adanya tumpukan dus dari balik warung es batu yang tak lain milik dari pria yang baru saja diperiksa.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 27 dus dari dalam warung es batu itu ternyata berisi ribuan butir petasan dan kembang api.

"Pria itu melarikan diri. Dan anggota kami mengamankan petasan dari 27 dua dari dalam warung es itu," katanya.

Polres Indramayu mengamankan ribuan butir petasan dan kembang api dari warung es batuPolres Indramayu mengamankan ribuan butir petasan dan kembang api dari warung es batu Foto: Istimewa

Dijelaskan Fahri, langkah preventif itu diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Serta dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan karena selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat menimbulkan korban jiwa.

"Hal ini merupakan tindakan preventif dari kepolisian untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang tahun baru," ungkap Fahri.




(tey/tey)


Hide Ads