Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melakukan penggeledahan di Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) Garut. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus penyelewengan duit.
Penggeledahan kantor Bank Intan Jabar Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Garut ini dilaksanakan pada Kamis (21/12/2023) oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, penggeledahan berlangsung beberapa jam dari sore hingga malam hari. Penggeledahan kantor BIJ Garut itu dibenarkan Aspidsus Kejari Jabar Syarief Sulaeman Nahdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syarief, dalam keterangan yang diterima detikJabar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, ada beberapa barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa dokumen, yang kami lakukan penyitaan. Ini dalam rangka penggeledahan yang baru saja kita laksanakan," kata Syarief.
Menurut informasi yang dihimpun, barang yang diangkut jaksa dari Kantor BIJ Garut adalah sejumlah dokumen baik yang berbentuk fisik maupun elektronik. Syarief sendiri belum menjelaskan secara gamblang perihal kasus yang sedang ditangani pihaknya itu.
Namun, kabarnya, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi, penyelewengan dana kredit di lembaga perbankan milik pemerintah itu. "Mudah-mudahan penanganan kasusnya ini bisa diselesaikan dengan cepat," ucap Syarief.
(orb/orb)