KTP Digital Bakal Berlaku 2024, Enggak Perlu Fotokopi Lagi

Video Kabar Nasional

KTP Digital Bakal Berlaku 2024, Enggak Perlu Fotokopi Lagi

Tim 20detik - detikJabar
Sabtu, 23 Des 2023 02:30 WIB
Bandung - Fotokopi KTP untuk urus dokumen kemungkinan tidak berlaku di 2024. Sebab, pemerintah RI akan menggantikan KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital (yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads