Reaksi Pemkot soal Siswi SD Bandung Dijual ke Pria Hidung Belang

Reaksi Pemkot soal Siswi SD Bandung Dijual ke Pria Hidung Belang

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 21 Des 2023 14:00 WIB
Ilustrasi Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung - Kasus perdagangan anak di bawah umur terjadi di Kota Bandung. Kali ini seorang siswi SD berusia 12 tahun disetubuhi dan dijual oleh dua pria kepada 20 pria hidung belang.

Mengetahui hal ini, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengaku tak ingin kasus serupa terjadi. Ia langsung berkoordinasi dengan dinas dan aparat terkait untuk menangani kasus itu sekaligus melakukan langkah preventif.

"Semalam saya komunikasi dengan Kapolres, jadi sudah ditangani. Tentunya ini sebuah contoh yang harus kita antisipasi semuanya. Jadi jangan sampai terjadi dan terulang di Kota Bandung. Saya sudah konsolidasikan dengan teman-teman dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kemudian dari dinas pendidikan bagaimana kita bersama-sama melakukan upaya preventif. Karena edukasi buat orang tua, guru, dan lainnya menjadi penting," ucap Bambang, Kamis (21/12/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Bandung, Yusup Firmansyah menjelaskan dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pendampingan sejak sebelum anak ditemukan.

"Sebelum diungkap kasus ini, kami pada hari Selasa (19/12) sudah koordinasi dengan Disdik dan Kepsek, dengan orang tua sekaligus polres. Kami gali info bagaimana kronologisnya kepada orang tua dan kepala sekolah, bagaimana dan solusi terbaiknya apa. Alhamdulillah sudah diungkap dan ditemukan kemarin," kata Yusup kepada detikJabar.

Sesudah kasus terungkap, saat ini DP3A masih dalam proses koordinasi dengan keluarga korban. Yusup ingin memastikan korban dalam kondisi aman untuk nantinya dilanjut sesi rehabilitasi atau pendampingan.

Yusup mengatakan, pihaknya sudah menyarankan pada keluarga agar korban ditempatkan di rumah aman, sebuah rumah milik Pemkot Bandung untuk menjadi tempat tinggal sementara bagi korban perempuan dan anak. Namun, dari pihak keluarga menginginkan korban tinggal bersama orang tua dan kakaknya di rumah.

"Untuk cek kesehatan psikologisnya belum, kami masih koordinasi dengan orang tua untuk memastikan dulu anak ada di mana yang dia sudah aman dan nyaman. Nanti baru kami lakukan pendampingan sesegera mungkin," kata Yusup.

"Nantinya, orang tua dan kakak juga akan direhab. Kami akan memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab dilakukan baik sisi kesehatan dan psikologis, ataupun hukum karena kami juga memiliki layanan advokatnya. Jadi kami berikan pemenuhan kebutuhan layanan pendampingan secara gratis," lanjutnya.

Selanjutnya, guna mencegah hal tersebut terjadi lagi, preventif Yusup mengatakan DP3A Kota Bandung terus menggencarkan sosialisasi di sekolah. Tahun depan, pihaknya sudah merancang pendampingan kepada Kepala Sekolah, guru BK, hingga forum OSIS.

"Sudah launching program kami Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana). Sekolah informal itu digencarkan di tiap kewilayahan, kecamatan untuk memberikan sosialisasi layanan kami, memperkenalkan UU TPKS, KDRT, dan TPPO juga sebagai pencegahan," ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua menjalin komunikasi yang baik dengan anak. Sebab perilaku acuh tak acuh pada anak, terlebih di bawah umur, membuat anak mudah terpengaruh hal buruk.

"Kami juga melihat sering kali orang tua kurang pengawasan, cuek, karena anak di bawah umur itu wajib perlu pengawasan dan pendekatan. Tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah karena pendidikan awal itu dari rumah. Jangan sampai terjadi lagi. Kalau masyarakat menemukan kasus serupa juga jangan sungkan lapor ke UPT PPA untuk pengaduan kekerasan atau kasus pada perempuan dan anak," ujar Yusup.

Jika wargi Bandung membutuhkan bantuan dan perlindungan, bisa melapor ke UPT PPA DP3A Kota Bandung pada hotline 081333301219. Wargi juga bisa berkunjung langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Tera Nomor 20, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

"Kalau ingin lapor bisa ke nomor UPT PPA, atau datang langsung ke kantor. Baiknya memang korban bisa berkunjung langsung karena dalam pelaporan itu kita perlu menggali lagi, ada assesment dulu, agar tahu bagaimana dan mengapa kasus tersebut terjadi dan ini perlu koordinasi secara tatap muka," tambahnya.

Seperti diketahui, kasus miris menimpa seorang gadis berusia 12 tahun yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Permasalahan di rumah membuatnya memutuskan untuk ikut pergi bersama pria yang ia kenal dari sosial media. Nahas, siswi SD di Kota Bandung tersebut malah disetubuhi dan dijual kepada 20 pria hidung belang.


(aau/orb)


Hide Ads