Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung masih membuka pendaftaran bagi masyarakat Kota Bandung yang ingin menjadi Kelompok Penyelenggara Pemilu Suara atau KPPS.
"KPPS, pendaftaran masih sampai Tanggal 20 Desember hingga Pukul 23.59 WIB," kata Ketua KPU Kota Bandung Suharti, Jumat (15/12/2023).
Suharti membantah jika pendaftaran KPPS sudah ditutup, seperti informasi yang tersebar di media sosial (medsos). Menurutnya, ada lima hari lagi hingga pendaftaran KPPS ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftaran itu akan kita tutup Tanggal 20 Desember Pukul 23.59. Total yang dibutuhkan 51.948 orang Ini bukan jumlahnya sedikit," ungkapnya.
Disingung terkait honor, honornya bagi Ketua KPPS Rp 1,2 juta dan untuk anggota Rp 1,1 juta. Besaran honor ini, lebih besar dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu yang hanya mencapai Rp 500 ribu.
"Sekarang Rp 1,2 juta. Linmasnya pun sekarang honornya Rp 700 ribu. Kalau dulu cuma Rp 350 ribu," tuturnya
Nantinya di setiap TPS bakal ada 9 orang petugas. 1 Ketua KPPS, 6 anggota KPPS dan 2 anggota Linmas.
"Setiap TPS ada 7 orang KPPS dan dua Linmas, makannya kita butuh 51.948 KPPS," tambahnya.
Menurut Suharti, persyaratan yang ingin menjadi bagian KPPS harus warga Kota Bandung dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun dengan pendidikan minimal SMA.
"Tidak pernah menjadi anggota partai politik. Kalaupun pernah menjadi anggota partai politik, dalam 5 tahun terakhir sudah berhenti. Jadi jangan sampai kemarin ada yang daftar dia mantan caleg kan belum 5 tahun, berarti kan belum boleh," jelasnya.
Suharti juga menegaskan, jika pendaftaran KPPS ini bukan ke RW melainkan ke PPS yang ada di kelurahan di Kota Bandung. "Daftarnya ke kelurahan masing-masing, ada PPS di sana, bukan kepada RW," pungkasnya.
(wip/tey)