Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin angkat bicara terkait masalah kemacetan akibat truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Bey menyebut aturan yang telah dibuat untuk mengatasi kemacetan tidak ditaati.
Bey sendiri mengaku telah mendatangi langsung Parungpanjang untuk melihat kondisi kemacetan yang disebabkan banyaknya truk tambang yang melintas di jalan provinsi itu.
Saat itu kata dia, disepakati jam operasional truk tambang yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun menurutnya, aturan itu hanya ditaati selama dua hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah ke sana dan minta ditaati aturan jamnya jam 20.00 sampai jam 05.00. Tapi mungkin hanya sehari dua hari, saat ini kemudian tetap ada pergerakan truk di luar jam itu," kata Bey, Kamis (14/12/2023).
Setelahnya, kemacetan parah sempat terjadi di Parungpanjang manakala para sopir truk tambang melakukan aksi mogok dengan memarkirkan kendaraannya di jalanan. Hal itupun membuat Pemprov Jabar berpikir ulang untuk menangani persoalan klasik tersebut.
Bey menerangkan, Pemprov Jabar telah melakukan rapat bersama Pemprov Banten untuk membahas penanganan kemacetan Parungpanjang. Menurutnya hasil dari rapat lintas provinsi itu akan diputuskan pekan depan.
"Kemarin kami sudah rapat lintas provinsi, harusnya minggu depan ada keputusan harus ada keputusan. Pertama masyarakat harus kita menjaga keselamatan dan itu kan jalannya masyarakat sebetulnya," tegas Bey.
Bey mengungkapkan, dalam rapat lintas provinsi itu, Pemprov Jabar tetap mengusulkan adanya pembatasan jam operasional. Namun agar hal itu berjalan, diperlukan pengawasan ketat sehingga truk tambang benar-benar patuh akan aturan tersebut.
Selain itu, dia memastikan jalan raya Parungpanjang juga bakal diperbaiki. Rencananya perbaikan akan dilakukan mulai awal tahun 2024 langsung oleh Kementerian PUPR.
"Pemprov Jabar bertahan dengan jam yang sesuai dengan ditetapkan dan tahun depan jalan itu (Parungpanjang) sudah akan diperbaiki oleh Kementerian PUPR, tahun depan sudah mulai," jelasnya.
Kaji Ulang Tol Khusus Tambang
Lebih lanjut, Bey menyatakan Pemprov Jabar juga bakal mengkaji ulang pembangunan tol khusus tambang sepanjang kurang lebih 11,5 kilometer yang melintasi Cigudeg, Rumpin sampai Parungpanjang.
"Kami harus mengkaji lagi karena kan pertama itu (dibangun) di (era) Gubernur sebelumnya, jadi kami harus mengkaji ulang apa dasar hukumnya dan sebagainya," jelasnya.
"Saya bisa jelaskan setelah kami bertemu dengan pihak yang sanggup membangun jalan tambang itu ya," imbuhnya.
Namun Bey memastikan, jalan tol khusus tambang tersebut harus tetap dibangun. Menurutnya harus dilihat secara detail apakah pembangunannya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau melalui APBD murni.
"Harus di bangun, tapikan saya skemanya nggak tahu apakah KPBU, apakah swasta murni atau ada APBN atau APBD saya enggak tahu ya. Saya belum bisa jawab," ujarnya.
"Satu-satu dulu, yang Parungpanjang dulu baru kami akan mendalami yang jalan (tol) tambang. Tapi pada prinsipnya jalan tambang itu harus ada," tutup Bey.
(bba/tey)