Sebuah toko di Pattaya, Thailand kedapatan menjual gas tertawa (laughing gas). Walau ganja sudah legal di Thailand, tetapi gas tertawa sangat dilarang di sana.
Mengutip detikTravel dari The Nation, toko ini menjual gas tertawa dalam bentuk balon kepada turis Thailand dan turis asing. Seperti diketahui, gas tertawa adalah senyawa kimia yang memberikan efek kegirangan (euforia) pada orang-orang yang menghirupnya.
Gas ini biasa digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi supaya pasien lebih rileks sebelum operasi. Hal ini menimbulkan rasa euforia ringan, sering kali disertai dengan tawa cekikikan. Karena itulah gas ini dijuluki 'happy gas'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan toko tersebut terdapat papan yang bertuliskan "Happy Balloon. Beli 10, dapatkan dua balon gratis dan satu gelas bir,". Terlihat juga para turis menghirup gas di dalam toko sementara yang lain membelinya untuk digunakan di jalan.
Beberapa wisatawan juga mencoba membawa balon tersebut ke bar terdekat. Namun penjaga menghentikan mereka sebelum masuk.
Walau ganja sudah legal di Thailand, ternyata menjual oksida nitrat dilarang berdasarkan Undang-Undang Kedokteran tahun 1967. Bagi yang kedapatan melanggar akan mendapatkan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda 10.000 baht bagi pelanggar hukum.
Artikel ini telah tayang di detikTravel dengan judul Waduh! Gas Tertawa Dijual Bebas di Pattaya, Padahal Ilegal
(yum/yum)