e-KTP Bakal Diganti IKD, Silakan Simak Cara Aktivasinya

e-KTP Bakal Diganti IKD, Silakan Simak Cara Aktivasinya

Tim detikFinance - detikJabar
Kamis, 14 Des 2023 03:30 WIB
Ilustrasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan KTP konvensional.
Ilustrasi KTP Digital. Foto: Rachman_punyaFOTO
Jakarta -

Pemerintah bakal mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut dengan KTP digital.

Menguitp dari detikFinance, Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP. Sehingga, masyarakat pun diharapkan untuk mengaktivasi IKD.

IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. IKD dapat diaktifkan melalui ponsel, yaitu melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum melakukan aktivasi IKD, pastikan detikers telah menyiapkan ponsel dengan akses internet, NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif. Lantas, bagaimana cara aktivasi IKD?

Melansir dari situs Indonesia Baik, Senin (11/12/2023), berikut cara aktivasi IKD:

ADVERTISEMENT

Cara Aktivasi IKD:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital
  2. Buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone
  3. Klik tombol 'Verifikasi Data'
  4. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
  5. Setelah itu, scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
  6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
  7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  8. Aktivasi IKD telah selesai

Sebagai informasi, jika detikers ingin aktivasi IKD, maka detikers harus datang ke Disdukcapil setempat sesuai domisili di KTP. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.

Artikel ini telah ditayangkan detikFinance dengan judul e-KTP Akan Ganti Jadi IKD, Begini Cara Aktivasinya.

(sud/sud)


Hide Ads