Kekecewaan saat ini nampaknya sedang dirasakan CH dan keluarganya. Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu batal membangun bahtera rumah tangga setelah AD, pasangan yang menikahinya pada 28 November 2023 ternyata merupakan seorang wanita.
Pernikahan yang jelas-jelas dilarang dalam aturan agama maupun secara hukum di Indonesia itu bisa terbongkar setelah timbulnya kecurigaan pada gelagat AD. Ia mengaku datang dari Kalimantan dan merantau ke Cianjur, tapi tidak bisa menunjukan satupun identitas yang dimilikinya.
Selama berada di Cianjur, AD kemudian menjalin hubungan dengan CH 2 tahun yang lalu. Keduanya lalu memutuskan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Pesta mewah pun digelar di kediaman CH lantaran keduanya memang berniat membangun bahtera rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi ternyata, pernikahan itu penuh dengan kebohongan belaka. AD tega menipu CH dan keluarganya setelah mengaku sebagai lelaki tulen. Kedoknya sebagai wanita pun akhirnya terbongkar pada Minggu (3/12/2023) kemarin.
"Ketahuannya setelah beberapa hari menikah. Karena kan yang mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukkan identitasnya atau tanda pengenalnya. Tapi kemudian jadi terungkap kalau yang bersangkutan itu perempuan, bukan laki-laki," kata camat setempat, Latip Ridwan, Jumat (8/12/2023).
AD bisa leluasa menipu keluarga CH setelah mengaku tidak memiliki satupun identitas kependudukan. Sehingga, pada saat keduanya mendaftarkan pernikahan itu ke KUA, niat mereka untuk menjalin hubungan rumah tangga tidak diloloskan.
"Keluarga perempuannya benar-benar tidak tahu. Dia mengaku, sebagai laki-laki, kemudian mengaku tidak punya identitas sehingga sulit ditelusuri. Pada akhirnya terjadilah pernikahan secara siri atau tidak tercatat negara," ucap Latif.
"Banyak alasannya, mulai dari tidak bawa identitas hingga lainnya. Tapi karena identitasnya tidak jelas, tidak diproses (oleh KUA)," tuturnya menambahkan.
Latif kemudian memastikan, setelah insiden ini menjadi perhatian, pihak kecamatan langsung turun tangan. Keduanya diberi pembinaan, terutama untuk AD yang mengaku sebagai pria namun ternyata wanita itu telah dibina secara khusus.
"Langsung kita lakukan pembinaan agar tidak terulang lagi. Kalau yang mempelai pria tapi ternyata wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut, karena sempat meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut dan belum kunjung dikembalikan," kata dia.
Tipu-tipu yang dilakukan AD ternyata tak hanya dilakukan kepada CH dan keluarganya. Perempuan yang mengaku sebagai laki-laki ini ternyata memiliki masalah lain karena meminjam uang kepada tetangga mempelai perempuan untuk biaya pernikahan.
"Jadi si AD ini pinjam uang ke tetangga mempelai wanita. Terjadilah kegaduhan. Saya langsung tangani saat itu," kata kepala desa setempat, Abdullah.
Karena kejadian itu, beberapa orang sempat membawa AD ke kantor kecamatan untuk dicek identitasnya. Setelah terbongkar, AD dipastikan perempuan dan bukan laki-laki sebagaimana pengakuannya.
"Kami penasaran siapa AD ini. Kalau di kecamatan kan sudah aksesnya secara online, jadi bisa ketahuan. Setelah dicek atau diidentifikasi, ternyata AD ini bukan laki-laki, tetapi perempuan asal Kalimantan. Dia memalsukan statusnya sebagai perempuan demi bisa menikahi kekasihnya yang merupakan warga Desa Pakuon," kata dia.
Abdullah menyebut semua pihak tertipu dengan penyamaran AD. Bahkan orang tua dan mempelai wanita tidak mengetahui jika AD ini merupakan perempuan. "Jadi semuanya tertipu dengan penyamaran dia," tuturnya.
Dia mengatakan pemerintah desa sudah memberikan pembinaan terhadap warga dan pihak keluarga.
"Untuk warga kami beri pengertian agar tidak lagi membahas soal ini. Karena pernikahan tersebut sudah berakhir, tidak berlanjut karena kan bukan antara lelaki sama perempuan, tapi perempuan dengan perempuan. keluarganya juga sudah diberi pembinaan dan pendampingan agar tidak jadi patah semangat, tidak minder. Karena kan semuanya juga tertipu," tuturnya.
Sementara berdasarkan penuturan Kepala KUA setempat, saat keduanya bermaksud mendaftarkan pernikahan mereka supaya diakui negara ke KUA, tidak ada petugas yang merasa curiga. Sebab, AD yang mengaku sebagai lelaki namun perempuan ini betul-betul berpenampilan layaknya sebagai imam untuk pasangannya.
"Datang berdua, ya saat itu dikiranya laki-laki dan perempuan. Apalagi dari penampilan juga seperti laki-laki yang mengaku Adhiyat itu," kata Kepala KUA setempat Dadang Abdullah.
"Kemudian minta agar diizinkan nikah siri. Tapi kami beri pembinaan jika banyak hal buruknya dengan hanya menikah siri. Setelah itu pulang lagi mereka," ungkapnya menambahkan.
Setelah itu, dia tiba-tiba mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan lebih mengagetkan jika ternyata mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan.
"Jadi pernikahannya tanpa sepengetahuan. Kan sebelumnya juga tidak memproses karena identitasnya tidak jelas," kata dia.
Menurutnya KUA akan melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. "Ini jadi pembelajaran agar tidak terulang ke depan lagi," pungkasnya.
(ral/yum)