Jabar Hari Ini: Video Lama Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Bikin Geger

Jabar Hari Ini: Video Lama Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Bikin Geger

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 07 Des 2023 22:00 WIB
Video viral erupsi Gunung Tangkuban Parahu.
tangkapan layar erupsi Gunung Tangkuban Parahu (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini. Mulai dari video hoaks erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang bikin geger hingga terungkapnya penyebab kematian pria tanpa busana ditemukan di sungai Cikamiri, Garut.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Heboh Video Erupsi Gunung Tangkuban Parahu

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan erupsi Gunung Tangkuban Parahu, di perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Subang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video yang beredar itu berdurasi 6.30 menit. Terlihat embusan abu vulkanik menjulang tinggi ke udara. Warna hitam pekat, disertai teriakan dari pedagang dan pengunjung yang panik.

Terkait video erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang viral itu, Ketua Pos Pengamatan Gunungapi Tangkuban Parahu, Adzan Anugrah Indiarsyah mengatakan video tersebut merupakan video lama.

ADVERTISEMENT

"Mengenai isu video yang beredar dan viral kembali, itu kejadian erupsi (Gunung Tangkuban Parahu) tahun 2019 lalu," ujar Adzan kepada detikJabar, Kamis (7/12/2023).

Adzan mengatakan saat ini kondisi Gunung Tangkuban Parahu masih normal. Tak terjadi erupsi seperti yang viral di media sosial.

"Untuk tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu, sampai saat ini masih Normal Level I," kata Adzan.

Petugas Lapangan BPBD KBB, Suheri, mengatakan saat ini kondisi di Gunung Tangkuban Parahu juga dalam keadaan normal. Pihaknya langsung mengecek usai menerima informasi tersebut.

"Saat ini kondisi di Gunung Tangkuban Parahu normal dan baik-baik saja. Kami langsung mengecek ke lokasi setelah beredar informasi tersebut bersama BPBD Kabupaten Subang dan Polsek Jalan Cagak," kata Suheri.

Pengunjung dan pedagang tak terpengaruh oleh viralnya video Erupsi Gunung Tangkuban Parahu yang terjadi pada tahun 2019 silam.

"Pengunjung dan pedagang juga tidak terpengaruh, kondisi semuanya aman-aman saja. Mungkin mereka juga paham bagaimana kondisi di atas," kata Suheri.

Kader Posyandu Cianjur Dukung Ganjar

Puluhan kader posyandu di Kabupaten Cianjur melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu Calon Presiden dan Calon Anggota DPR RI. Bawaslu pun turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam deklarasi tersebut.

Video deklarasi tersebut tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video berdurasi 34 detik itu, kader posyandu dari Kecamatan Warungkondang menyatakan, kesiapannya mendukung calon presiden Ganjar Pranowo.

Selain itu, mereka juga akan mendukung salah satu calon legislatif DPR RI dari PDIP, yakni Abdul Aziz. Informasi yang dihimpun detikJabar, video itu dibuat saat para kader posyandu Kecamatan Warungkondang melakukan kunjungan wisata ke Bandung, beberapa hari lalu.

"Kami kader posyandu se-Kecamatan Warungkondang siap mendukung Presiden RI bapak Ganjar Pranowo nomor 3. Untuk DPR RI kami mendukung bapak Abdul Aziz nomor 8," ucap para kader posyandu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video dukungan tersebut.

"Kita dalami, apakah ada unsur pelanggarannya. Karena kan mereka kader posyandu," kata dia, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya Bawaslu juga masih mendalami apakah ada ASN dalam kelompok kades posyandu tersebut. "Kami sedang kumpulan informasi, terkait lokasi tepatnya dimana, apakah ada ASN atau tidak. Atau siapa penggeraknya dan kegiatannya menggunakan anggaran daerah atau tidak," tuturnya.

Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur Amad Mutawali mengatakan, dalam video tersebut tidak terdapat ASN dan tidak ada pengarahan.

"Saya baru tahu ada video tersebut. Tapi setelah tadi lihat sekilas videonya dari dinas tidak ada pengarahan, dan tidak ada ASN yang terlibat. Kegiatan kader posyandu itu di luar agenda dinas," kata dia.

Menurut dia, DinasPPKBPPPA KabupatenCianjur memastikan ASN-nya tetap netral dalam pemilu 2024. "Kami pastikan ASN di dinas tetap netral, tidak memihak dan berpihak kepada peserta pemilu,"pungkasnya.

Pria Garut Pakai Duit untuk Liburan dari Hasil Nipu

Polisi menangkap dalang di balik batalnya ibadah umrah 22 warga Garut. Pelaku ternyata tega menggunakan uang ongkos untuk kepentingan pribadi, salah satunya pelesiran ke Malaysia.

Tersangka berinisial D ditangkap polisi usai dilaporkan puluhan warga yang merasa tertipu olehnya, karena tak jadi diberangkatkan umrah.

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, D melakukan penipuan dengan modus menyediakan jasa pemberangkatan umrah dengan tarif di bawah rata-rata.

"Tersangka mengaku mampu memberangkatkan umrah dengan tarif yang murah untuk ustaz. Dengan tarif Rp 6 juta. Syaratnya ada lagi jemaah yang bisa diajak," ucap Yonky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

D, kata Yonky, mengaku mampu memberikan tarif tersebut, karena sebagian besar dana untuk memberangkatkan para jemaah, ditanggung oleh dermawan.

Namun, nyatanya para korban tidak berangkat. 22 orang korban hanya diberangkatkan, dan diinapkan 3 hari di Jakarta.

"Di hari ketiga, para korban kemudian mendesak kapan berangkat, mana visa dan tiket. Tapi tidak diberangkatkan, hingga akhirnya para korban menganggap bahwa mereka sudah ditipu, dan akhirnya melapor ke kami," ucap Yonky.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebut, total kerugian yang dialami para korban senilai lebih dari Rp 400 juta. Tersangka diketahui menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi.

"Uangnya untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dipakai untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia," ucap Ari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita beragam hal. Mulai dari buku panduan, koper hingga seragam jemaah haji. Dia kini mendekam di sel tahanan Polres Garut. "Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," pungkas Ari.

Mayat Pria Tanpa Busana di Sungai Cikamiri Korban Pembunuhan

Polisi mengungkap temuan baru di kasus penemuan mayat lelaki tanpa identitas di Sungai Cikamiri. Dari hasil penyelidikan, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Benar (dibunuh)," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada detikJabar, Kamis (7/12/2023).

Ari mengatakan dugaan pembunuhan yang dialami lelaki yang diprediksi berumur sekitar 30 tahunan itu usai pihaknya menerima hasil autopsi di RS Sartika Asih, Bandung. "Ada hal yang menjadi indikasi (pembunuhan). Sedang kita dalami ya," ucap Ari.

Sekadar diketahui, warga di kawasan Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Garut digegerkan dengan penemuan mayat lelaki tanpa identitas di Sungai Cikamiri pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi menyampaikan, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh tiga orang pencari pasir yang sedang bekerja di sungai tersebut. Mayat bikin panik para pencari pasir, karena terlihat meluncur deras dari atas bendungan.

Mayat ini sendiri, diketahui ditemukan dalam keadaan setengah telanjang. Mayat lelaki tersebut dilaporkan hanya menggunakan celana panjang berwarna hitam saat pertama kali ditemukan oleh saksi.

Para saksi, kemudian melaporkan temuannya ke pihak desa dan Polsek Samarang. Petugas dari Unit Identifikasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tak lama setelah informasinya diketahui.

3 Polisi Disanksi Disiplin Imbas Kasus Tuti dan Amel

Polda Jawa Barat mengungkap ada kesalahan yang dilakukan anggota kepolisian saat proses pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang. Ketiga anggota itu pun bakal mendapat sanksi disiplin karena sudah menyalahi prosedur penyelidikan.

"Jadi ada orang yang masuk setelah satu hari kejadian (pembunuhan ibu dan anak di Subang). Totalnya ada lima orang yang masuk TKP, tiga diantaranya adalah anggota (kepolisian)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (7/12/2023).

Ibrahim menyatakan ketiga anggota itu disinyalir kuat tidak melaksanakan prosedur saat masuk ke TKP pembunuhan tersebut. Ketiganya bakal segera menjalan sidang etik untuk mendapat sanksi disiplin dari Polda Jabar.

"Pada saat proses masuk, ini tidak melalui prosedur yang benar. Sanksi sudah jelas sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik. Tapi akan dilihat bagaimana kadar kekeliruan dari para anggota tersebut, nanti prosesnya akan tetap berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat merilis pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam. Polisi pun menyimpulkan pemicu kasus tersebut terjadi karena masalah uang.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Penyidik Polda Jabar pun kini sudah menahan Yosep dan Danu atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara 3 tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan atas dasar pertimbangan penyidik.

Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.

Halaman 2 dari 2
(bba/mso)


Hide Ads