Penjara Banceuy, sebuah peninggalan bersejarah yang menandakan perjuangan rakyat Indonesia menuju kemerdekaan, terus menjadi pusat perhatian sebagai situs bersejarah yang tak terlupakan. Penjara ini telah menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa penting, salah satunya adalah penahanan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Selain menjadi tempat bersejarah. Kini, Penjara Banceuy difungsikan sebagai tempat wisata edukasi bagi masyarakat yangMonumen Penjara Banceuy, perlu kita lestarikan dan rawat bersama-sama. Selengkapnya mengenai Penjara Banceuy bisa detikers simak di bawah ini.
Sejarah Penjara Banceuy
Penjara Banceuy dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, Pada tanggal 29 Desember 1929, Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja ditangkap di Yogyakarta dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy selama kurang lebih 8 bulan. Di sinilah Soekarno menyusun pledoi yang sangat terkenal yang kemudian diberi nama Indonesia Menggugat. Yang dibacakan di sidang pengadilan di Gedung Landraad (kini bernama Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjara Banceuy menjadi bagian dari saksi bisu sejarah perjuangan rakyat Indonesia. Di penjara ini, presiden pertama RI Ir. Soekarno pernah mendekam selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan dan dijerat pasal-pasal karet haatzai artikelen. Saat itu, pada akhir Desember 1929, Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke Penjara Banceuy bersama rekan satu pergerakannya, yaitu R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung).
Di penjara itu, Soekarno menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen. Pada ruangan pengap ini pula, Soekarno menyusun pidato pembelaan (pledoi), yang dibacakan pada sidang Pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad (kini Gedung Indonesia Menggugat) di Jalan Perintis Kemerdekaan (dahulu Jalan Gereja). Pledoi dengan judul Indonesie Klaagt Aan (Indonesia Menggugat) pun menjadi terkenal.
![]() |
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Penjara Banceuy di Jalan Banceuy (dahulu Bantjeujweg) merupakan penjara yang digunakan untuk menahan para pribumi yang melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik. Tak ada catatan yang begitu lengkap mengenai sejarah pembangunan penjara ini, seperti siapa sang perancang ataupun apa gaya arsitekturnya. Hanya diketahui, penjara ini dibangun pada akhir abad ke-19 atau tepatnya pada 1871. Saat bangunan ini memasuki usia lebih dari seratus tahun, Penjara Banceuy mulai tergerus perkembangan zaman. Pada tahun 1983, bangunan Penjara Banceuy dirobohkan untuk dijadikan pertokoan yang kelak bernama Banceuy Permai. Sementara Penjara Banceuy sendiri dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta. Hanya satu sel bekas Soekarno dan salah satu bagian menara pengawas dari bangunan penjara ini yang dibiarkan tersisa hingga sekarang.
Sukarno menyampaikan kepada Cindy Adams dalam bukunya, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat (2007), Sukarno, bahwa penjara Banceuy adalah rumah tahanan adalah rumah tahanan bagi para penjahat kelas pepetek atau kelas bawah. Para sipir memberi ransum kepada para tahanan berupa nasi merah dan sambal.
Sukarno mengungkapkan, "pepetek tidur di atas lantai. Kami tahanan kelas yang lebih tinggi tidur lebih nyaman di atas ranjang besi yang lebarnya tidak cukup untuk satu orang dan dialas dengan tikar jerami setebal karton."
Sejak awal tahun 1980-an, keberadaan bangunan penjara Banceuy berakhir dengan pembongkaran seluruh bangunan kecuali satu sel yang pernah ditempati Sukarno dan satu menara pengawas di salah satu pojok kompleks penjara.
Penjara Banceuy adalah tipe penjara yang bakal menekan mental para tahanan sejak kali pertama mereka masuk sel. Luasnya tidak lapang seperti sel-sel penjara hari ini yang bisa digunakan untuk rebahan dan memiliki sirkulasi udara dan cahaya yang cukup. Sebagai gambaran, sel yang ditempati Sukarno cuma seukuran panjang tubuh manusia dewasa. Sukarno menyebutnya "tak lebih dari peti mayat".
"Tempat itu gelap, lembab dan sumpek. Sesungguhnya, aku diam-diam telah seribu kali membayangkan sebelumnya mengenai ini semua... tetapi ketika pintu berat itu mengurungku untuk pertama kali, rasanya aku mau mati. Ini pengalaman yang meremukkan," kenang Sukarno.
Dipindahkannya Lapas Banceuy ke Soekarno-Hatta
Menurut Kepala UPTD Pengamanan Aset BPKAD Acep Bambang, Ruko Banceuy merupakan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terdaftar dalam kartu inventaris barang Provinsi Jawa Barat dan telah bersertifikat sejak tahun 1985 dengan nomor sertifikat hak pengelolaan 01 Tahun 1985.
Sebelumnya, aset Banceuy ini adalah kepunyaan Departemen Kehakiman dalam bentuk penjara. Namun, karena sesuai dengan tata ruang waktu itu tidak cocok untuk memiliki penjara di tengah kota, dilakukan pertukaran antara Departemen Kehakiman dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Proses ini melibatkan penyediaan lahan di Jalan Soekarno Hatta, dan kini Lapas Banceuy berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan di bawah Kemankum HAM, sejak sebelum tahun 1984.
Selanjutnya, bekas penjara ini diubah menjadi pusat bisnis atau pertokoan melalui kerja sama pembangunan selama 30 tahun antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Interna Permai.
Pihak yang terlibat dalam pembangunan situs ini, karena memiliki nilai sejarah yang tinggi, memutuskan untuk mempertahankan menara pengawas penjara sebagai warisan.
Awal mula "Indonesia Menggugat" berawal dari sini. Sebelum berdirinya NKRI, Bung Karno menyampaikan pleidoi di Landraad, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Indonesia Menggugat, kepada Pemerintahan Kolonial Belanda. Ini adalah bagian dari perjuangan menuju kemerdekaan seperti yang kita nikmati saat ini, dan merupakan bukti sejarah yang terus dijaga sebagai cagar budaya oleh pemerintah.
"Kita sediakan lahan di Jalan Soekarno Hatta, kemudian sekarang ada Lapas Banceuy yang sampai sekarang menjadi lembaga permasyarakatan di bawah Kemankum HAM, itu Sebelum tahun 1984," katanya kepada detikJabar.
(tya/tey)