BPBD Kabupaten Garut Umumkan Masa Transisi Kekeringan Telah Berakhir

BPBD Kabupaten Garut Umumkan Masa Transisi Kekeringan Telah Berakhir

Devandra Abi Prasetyo - detikJabar
Jumat, 01 Des 2023 18:28 WIB
Pemkab Garut
Foto: dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Masa transisi pemulihan kedua bencana kekeringan di Kabupaten Garut secara resmi berakhir pada 30 November 2023. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Aah Anwar Saepuloh usai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Kekeringan secara virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana.

"Diputuskan tadi bersama dengan dipimpin Pak Sekda bahwa masa transisi pemulihan bencana kekeringan ini sudah berakhir dan tidak dilanjutkan, jadi selesai hari ini dan tidak ada lagi masa transisi kekeringan untuk bencana kekeringan," ujar Aah Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Penghentian masa transisi dilakukan karena sudah tidak adanya permintaan suplai air bersih, seiring hujan yang kini sudah mulai merata di beberapa wilayah. Aah juga mengungkapkan perlindungan terhadap infrastruktur pembangunan, khususnya untuk penyediaan air bersih, kaitan pengadaan sumur bor atau pemasangan pipanisasi sambungan rumah pun sudah selesai dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan, juga kita adanya bantuan dari BNPB menyangkut dana siap pakai, yang memang itu sudah dilaksanakan juga dan selesai di masa transisi pemulihan yang kedua ini," tambah Aah.

Aah menegaskan bahwa tidak ada lagi ancaman bencana kekeringan untuk tahun 2023 setelah semua langkah pemulihan telah diambil. Meski demikian, mengutip arahan dan pesan Sekda, termasuk pentingnya sinkronisasi data, ketertiban administrasi dalam pertanggungjawaban, dan rekomendasi BPBD untuk mitigasi kekeringan tahun 2024, di mana ada beberapa usulan untuk pembangunan infrastruktur air bersih.

ADVERTISEMENT

"Agar titik-titik ataupun lokasi kemarin waktu bencana kekeringan terjadi, tidak terjadi lagi pada tahun 2024 ya, meskipun tidak semuanya karena keterbatasan anggaran, tapi rekomendasi beberapanya bisa ditindaklanjuti," tutupnya.

Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Garut, Tim Penanggulangan Bencana Kekeringan Kabupaten Garut telah melakukan pendistribusian air sebanyak 2.735.000 liter yang tersebar di 27 kecamatan.

Meski dalam surat keputusan hanya 19 kecamatan yang ditetapkan sebagai lokasi darurat yang mengalami kekeringan, tetapi tim Penanggulangan Bencana Kekeringan Kabupaten Garut juga memberikan suplai air bersih kepada 8 kecamatan lain di Kabupaten Garut.




(prf/ega)


Hide Ads