Sebanyak 20 pasangan calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin Tingkat Kabupaten Garut dengan tujuan mempercepat penurunan kasus stunting. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Garut Kota.
Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut Budi Kusmawan turut berkontribusi dengan menyampaikan materi tentang Kesehatan Keluarga dan Reproduksi.
"Kegiatan ini menunjukkan partisipasi yang positif dari masyarakat, bukan hanya sekadar rutin, tetapi juga implementasi dari 8 aksi konvergensi dalam kegiatan intervensi sensitif untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut," ujar Budi Kusmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkat upaya konvergensi, angka prevalensi stunting berhasil diturunkan dari 35,2% pada tahun 2021 menjadi 22,6% pada tahun 2022. Budi mengatakan, pencapaian ini membawa Kabupaten Garut meraih berbagai penghargaan dari pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat.
Atas Prestasi ini, Kabupaten Garut mengukuhkan peran daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang menaruh fokus terhadap kesehatan sang anak dan orang tua.
Dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut hadir Endang Sutiana dan Apid Hapidin yang menyampaikan materi tentang Konsep Dasar Perkawinan. Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dr. Tri Cahyo memberikan materi tentang Vaksinasi Calon Pengantin dan Upaya Pencegahan Stunting.
(prf/ega)