Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (29/11/2023). Salah satunya tuntutan hukuman telah dijatuhkan pada eks Walkot Bandung Yana Mulyana dan pejabat Pemkot Bandung lainnya. Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Yana Mulyana cs Dituntut 4-5 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjatuhkan tuntutan pidana kepada mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Yana tak sendiri. Ia turut dijatuhi hukuman bersama Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairur Rijal dengan hukuman masing-masing 4-5 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU KPK Titto Jaelani membacakan tuntutan terhadap Rijal terlebih dahulu. Pria yang disebut-sebut sebagai 'makelar' kasus korupsi proyek Bandung Smart City itu pun dituntut selama 4 tahun kurungan penjara.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Khairur Rijal berupa pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada di tahanan dan pidana denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Titto saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/11/2023).
Selain pidana badan, Rijal juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp587 juta, 85 ribu Bath, SGD 180 ribu, RM 2.800 dan 950 riyal. Jika Rijal tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka hukumannya ditambah 1 tahun kurungan penjara.
Kemudian, Titto membacakan tuntutan untuk Kadishub Dadang Darmawan. Dadang dituntut pidana selama 4 tahun 6 bulan kurungan penjara atas kasus korupsi proyek Dinas Perhubungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dadang Darmawan berupa pidana penjara 4 tahun 6 bulan dikurangi selama berada di tahanan. Pidana tambahan denda Rp200 juta subsider 6 bulan," ucap Titto.
JPU KPK juga menuntut Dadang untuk membayar uang pengganti senilai Rp271 juta. Jika Dadang tidak sanggup membayar uang pengganti tersebut, maka hukumannya ditambah menjadi 1 tahun kurungan penjara.
Selanjutnya, JPU KPK juga menjatuhkan tuntutan kepada mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Yana dituntut selama 5 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi yang menyeretnya itu.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yana Mulyana dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan," urai Titto.
Selain pidana badan, Yana dituntut membayar uang pengganti senilai Rp435 juta, SGD 14 ribu, 645 ribu Yen, USD 3.000 dan 15 ribu Bath. Jika pidana pengganti itu tidak sanggup dibayar, maka hukuman Yana ditambah 2 tahun kurungan penjara.
Hak politik untuk Yana selama 3 tahun setelah bebas menjalani masa tahanan pun juga dicopot. Ketiganya dituntut bersalah melanggar Pasal 12 huruf a, pasal 12B Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Mobil Terjun Ke Jurang di Sumedang
Siapa sangka pernikahan Lia Astuti Febriani (24) dan Dadin Mulyadi (24) akan berakhir tragis. Pasutri yang baru saja menikah ini meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal minibus masuk jurang di Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Keduanya meninggal bersama sang ibu mertua Dadin atau ibu kandung Lia, Omah Tuti (60) yang juga menjadi penumpang mobil. Ketiganya jatuh bersama mobil jenis Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1487 HKJ.
Mobil dengan tiga penumpang itu meluncur ke dalam jurang dengan kedalaman sekitar 20-40 meter. Saat ditemukan, mobil sudah dalam posisi terbalik dan masuk ke tempat kolam penampungan air untuk kebutuhan warga.
Nahasnya, Lia dan suami Dadin diketahui baru menikah 10 November 2023 lalu di Depok, Jawa Barat. Lia dan Omah diketahui merupakan warga setempat di Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
"Jadi untuk korban bernama Lia dan Omah ini domisilinya masih tercatat di Desa Pasirbiru, cuma mereka kerja dan tinggalnya di Depok, sementara suaminya berasal dari Cengkareng, Jakarta," kata Kasi Pelayanan Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalong, Uus Abdulqudus.
Uus bahkan juga mengaku masih ingat saat korban pernah datang ke kantor desa untuk mengurus surat-surat pernikahannya. Sebab, domisili Lia masih tercatat sebagai warga Desa Pasirbiru.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP dan dugaan sementara dari polisi, sopir minibus itu kurang berkonsentrasi pada saat berkendara. Kejadian itu terjadi pada Rabu (29/11/2023) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Minibus yang ditumpangi Dadin sekeluarga kemudian mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke dalam jurang di Jalan Rancakalong-Subang atau tepatnya di Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Sorang saksi, Dedeng Uje (37) mengungkapkan saat kejadian ia yang sedang tidur dikagetkan oleh suara yang begitu keras.
"Awalnya saya pikir ada longsor pas saya lihat keluar ternyata ada mobil yang masuk jurang," ungkap Uje yang kebetulan lokasi kamar tidurnya sangat dekat dengan titik lokasi kejadian.
Melihat hal itu, Uje bersama dua warga lainnya langsung turun ke dasar jurang yang jadi penampungan air untuk kebutuhan warga. Mobil tersebut masuk ke dalamnya dalam posisi terbalik. Para korban yang ada di dalam mobil tersebut akhirnya berhasil dievakuasi.
Uje menyebut, ada tiga orang yang ada di dalam mobil tersebut. Namun nahas nyawa ketiganya sudah meninggal dunia.
Jawaban SMAN 3 Bandung soal Tragedi Siswa Jatuh
Seorang siswi SMAN 3 Bandung jatuh dari lantai tiga gedung sekolah pada Selasa (28/11/2023) kemarin. Pihak sekolah memberikan klarifikasi mengenai insiden yang menimpa siswi berinisial AA yang kini duduk di kelas XI tersebut.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung Bidang Humas Ida Rohayani menyatakan, siswi itu sudah hampir 2 tahun sedang ditangani ahli psikologi. Ida menegaskan, isu tentang siswinya yang mengalami insiden jatuh dari lantai tiga bangunan sekolah dipicu karena putus cinta tidak benar.
"Peristiwa yang kemarin terjadi, selayaknya sebuah lembaga pendidikan, kami sudah melaksanakan apa yang seharusnya dilaksanakan oleh sekolah. Sehingga, perlu mengklarifikasi satu hal karena pemberitaan yang terjadi di masyarakat bahwa itu adalah percobaan bunuh diri karena putus cinta dan sebagainya, itu kami nyatakan tidak benar," katanya, Rabu (29/11/2023).
Namun begitu, Ida tidak merinci kondisi siswi tersebut yang kemarin jatuh dari lantai 3 gedung sekolah. Ia hanya menyatakan, AA sudah mendapat penanganan dari ahli psikologi maupun kesehatan di RSHS Bandung.
"Karena memang anak tersebut, memang dalam pendampingan. Apabila ibu dan bapak ingin mempertanyakan hal yang sifatnya keahlian, baik itu kesehatannya, maupun psikologisnya, karena sekarang sudah ditangani oleh ahlinya di RS Hasan Sadikin, ibu dan bapak boleh mempertanyakannya ke beliau-beliau yang lebih ahli," ucapnya.
Ida juga melaporkan kondisi terkini AA yang telah dirawat karena mengalami patah tulang. Siswi tersebut kata Ida, kondisinya sudah stabil dan sudah bisa diajak berinteraksi.
"Sudah bisa diajak berbicara, sudah stabil. Harapan kami mohon doanya supaya kembali sembuh dengan normal, harapannya kami upayakan yang terbaik," ungkapnya.
"Mudah-mudahan pemberitaannya lebih berimbang, karena kita harus sama-sama menyelamatkan seorang anak yang memang sedang dalam keadaan sakit, sehingga mudah-mudahan pemberitaannya tidak menyudutkan juga, karena harapan kami, anak tersebut harus sembuh karena kami pun sudah tahu dari sejak awal, bahwa anak tersebut dalam keadaan tidak baik-baik saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, siswi SMAN 3 Bandung dilaporkan mengalami patah tulang usai terjatuh dari lantai tiga bangunan sekolah. Siswa itu pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban diduga jatuh ke area kolam ikan di lingkungan sekolah yang sudah tidak difungsikan.
Sato dan Tyronne Hengkang dari Persib, Henhen dan Robi Darwis Ditukar
Persib Bandung kelebihan pemain asing di putaran kedua Liga 1 2023/2024. Tercatat, klub berjuluk Maung Bandung ini memiliki delapan pemain asing. Padahal aturannya, setiap klub Liga 1 hanya dibolehkan memiliki 6 pemain asing.
Karena itulah, Persib akhirnya memutuskan untuk melepas dua pemain asing mereka. Keduanya yakni Daisuke Sato dan Tyronne del Pino yang dilepas dengan status pinjaman. Namun belum jelas kemana kedua pemain itu akan berlabuh.
Sebelum melepas dua pemain itu, Persib lebih dulu mendatangkan dua pemain asing lainnya, yakni penjaga gawang Kevin Ray Mendoza Hansen dan gelandang Stefano Beltrame.
"Dua pemain adalah Sato dan Tyronne, mereka harus pergi dengan status pinjaman," kata pelatih Persib Bojan Hodak usai memimpin latihan tim di Stadion Sidolig, Kota Bandung, Rabu (29/11/2023).
"Saya tidak tahu (kemana), mungkin ke Thailand atau mungkin menuju tempat lainnya, saya tidak tahu. Itu semua tergantung mereka," ujarnya menambahkan.
Selain melepas Sato dan Tyronne, Persib sebelumnya juga melepas Frets Butuan, I Putu Gede dan Robi Darwis. Frets dan Putu Gede dilepas karena status anggota TNI dan Polri yang mengharuskan si pemain berpindah tugas.
"Mengenai Frets dan Putu, tidak ada yang mau kehilangan mereka, karena keduanya adalah pemain inti. Tapi ada permintaan bagi mereka dari kepolisian dan tentara. Karena itu, kami juga mengizinkan mereka untuk pindah," ujarnya.
Sementara Robi, harus dipinjamkan ke Dewa United. Robi menjadi syarat perjanjian karena Persib menarik kembali Henhen Herdiana.
"Robi pergi ke Dewa, kami menukar Henhen dan Robi. Karena mereka butuh pemain muda dan kami memerlukan bek kanan. Jadi kedua belah pihak senang," ujar pelatih asal Kroasia itu.
Kuatnya Ledakan Tabung Gas di Sukabumi
Tim Puslabfor Mabes Polri bersama Satreskrim Polres Sukabumi telah melakukan penyelidikan terkait ledakan tabung gas di atas truk yang terjadi pada Senin (27/11/2023), kemarin.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kedatangan tim Puslabfor untuk menguji secara ilmiah dan mendalam terkait peristiwa yang menewaskan dua orang tersebut.
Ia menyebut, hingga saat ini para penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi serta mengamankan beberapa kendaraan baik roda empat maupun roda termasuk 19 tabung gas CNG.
"Semua aspek kita akan periksa dengan menerapkan pola Scientific Investigation dari mulai Tempat Kejadian Perkara, tabung gas, kendaraan dan autopsi terhadap korban," kata Maruly.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menepis adanya kabar soal tabung gas yang meledak tersebut sudah kedaluarsa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan didampingi teknisi, hasil sementara tidak ada tabung gas yang kedaluarsa, dari 19 jumlah tabung yang dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 18 tabung produksi tahun 2021 dan akan kedaluarsa pada tahun 2036, dan 1 tabung diproduksi tahun 2022 dan akan expire pada tahun 2037," jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan tabung, Puslabfor juga mengecek kerusakan kendaraan dan mendatangi TKP. Diketahui, satu tabung CNG hingga kini masih belum ditemukan.
"Jadi beberapa gas yang diambil isi tabung gasnya dan juga apa mobil tersebut akan diperiksa Tim Puslabpor. Sore ini kita melakukan pencarian satu buah tabung, bersama Tim Puslabfor dan Tim Identifikasi Polda Jabar, menyusuri aliran sungai, kebun warga di sekitar TKP. Karena saat kejadian tabung itu diduga terlontar, karena keseluruhan tabung informasinya ada 20 sementara yang kami amankan hanya 19 buah," ucap Ali.
Di lain sisi, Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT) menyebut, daya ledak tabung CNG atau Compressed Natural Gas yang terjadi di di Cibadak, Kabupaten Sukabumi mencapai kekuatan 200 Bar.
"Ledakan gas CNG itu, bisa sampai ledakan di atas 200 bar. Artinya, ini bisa berpotensi merusak di area sekitar radius 50 meter akibat dari ledakan itu," kata Investigator KNKT Nasional Zulfikar kepada media, Rabu (29/11/2023).
Diketahui, hari ini KNKT ikut menyelidiki insiden maut yang menewaskan 2 orang tersebut. Mereka menyebut, peranan KNKT tertuang dalam PP 62 Tahun 2013 KNKT karena masuk ke dalam kategori kecelakaan yang sangat berbahaya.
"Karena memang tabung CNG yang meledak hingga menyebabkan korban jiwa dan sejumlah korban lainnya luka-luka," tambahnya.
Pantauan di lokasi, petugas KNKT melihat bekas-bekas yang terdampak ledakan, beberapa rumah warga yang terdampak juga tidak luput dari perhatian petugas KNKT.
"Kita kumpulkan keterangan ini dan sebagai bahan investigasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa ketika ada terjadi situasi ledakan. Maka sudah seharusnya warga dievakuasi dari sekitar 50 meter dari radius kejadian. Kita juga berusaha melakukan antisipasi pencegahan bilamana ada kebocoran," ungkap Zulfikar.
Berbeda dengan keterangan warga di lokasi yang menyebut tercium bau gas usai ledakan, KNKT menyebut CNG justru tidak berbau dan jauh berbeda dengan LPG ketika terjadi kebocoran.
"Karena gas CNG ini bilamana ada bocor tidak berbau tidak seperti gas liquide gas LPG jika bocor akan ketahuan atau kecium baunya. Tapi, Kalau gas CNG bocor tidak akan kecium baunya. Artinya itu ada resiko juga bila terjadi kebocoran yang bisa mengakibatkan ledakan seperti ini," jelas Zulfikar.
Zulfikar kembali menegaskan, pihaknya akan mengecek secara faktual dampak dari kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan bagaimana kekuatan ledakan saat insiden terjadi.
(aau/sud)