Polisi berhasil mengungkap tempat persembunyian warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga korban penyelundupan orang di Kabupaten Sukabumi. Saat digerebek, ada empat WNA yang kocar-kacir melarikan diri.
Kebun singkong milik warga di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi jadi lokasi pengejaran warga Bangladesh tersebut pada Kamis (23/11) malam.
Keyet dan Suta, pasangan suami istri jadi saksi momen dramatis pengejaran empat warga Bangladesh itu sebelum diamankan oleh kepolisian dari Polres Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar jam 02.00 WIB, dini hari ditangkapnya di sini, dikejar-kejar polisi. Itu hari Kamis (23/11). Dia lari dari arah jalan, saya dan suami awalnya mengira dia orang gila karena datang-datang ke kebun langsung buka celana seperti mau BAB," kata Keyet kepada detikJabar, Jumat (24/11/2023).
Dia mengungkapkan, warga sempat menerima warga Bangladesh itu oeang gila. Untungnya polisi bergerak cepat mengamankan saat WNA tersebut mendekat.
"Yang kelihatan di sini satu orang, cuma kalau yang di sana (menunjuk ke arah jalan raya) lari dua orang, udah dapat di sana satu orang, di sini satu orang. Katanya orang seberang, orang Pakistan apa orang mana, apa orang Arab karena wajahnya wajah orang asing," ujar Keyet.
"Saat itu nggak ada orang, hanya saya, bapaknya, Ujang, terus polisi banyakan datang dan langsung dibawa. Pakai pakaian celana pendek, sepatu, kaus. Ciri-cirinya tinggi kurang jelas brewokan, kayak orang Arab-lah gitu. Saya kalau kasusnya nggak tahu. Cuma nanya ke polisi ini mah katanya pelarian, narkoba bukan, bukan itu mah, katanya imigran," Keyet menambahkan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri membenarkan penangkapan tersebut. Ali mengatakan mereka adalah korban people smuggling atau perdagangan orang.
"Kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Palabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," jelas Ali.
Menurut Ali, keempat orang itu saat ini sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Sukabumi. "Sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sukabumi, kami akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," jelasnya.
Setelah ditangkap, keempat WNA itu saat ini diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Keempatnya ialah MSM, MMR, MU dan AR dengan rentang usia 22 tahun hingga 58 tahun.
"Mereka berada di sekitar pantai di Pelabuhanratu dengan maksud menunggu seseorang yang nantinya rencananya mau diberangkatkan ke Australi melalui jalur laut," kata Kasubsi Inteljien Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Samuel Arisandi.
Para WNA itu disebut tidak memiliki izin tinggal dan paspor yang menunjukkan jika mereka warga Bangladesh. Oleh karena itu, mereka diboyong ke imigrasi untuk dimintai keterangan.
"Kita kewenangannya hanya sebatas orang asing ada di Indonesia memiliki izin paspor dan izin tinggal. Ketika dua hal itu tidak dipenuhi, itu wajib dimintai keterangan lebih lanjut kira-kira dugaan pelanggarannya apa. Sekarang masih dalam proses permintaan keterangan dituangkan dalam berita acara," jelasnya.
Samuel mengungkapkan, keempat WNA awalnya datang dari Malaysia melalui jalur laut ke Medan. Mereka mengaku terakhir kali memiliki dokumen kewarganegaraan saat di Malaysia.
"Dari hasil wawancara sementara mereka ini sudah pernah bekerja di Malaysia, dijanjikan sama seseorang datang ke Indonesia. Terakhir dia pegang paspor itu di Malaysia," katanya.
"Setelah di Medan lalu ke Surabaya dan Sukabumi. Di Sukabumi sudah dua minggu dan selama itu proses mereka komunikasi dengan seseorang (agen atau sponsor berinisial H) hanya via handphone," sambung Samuel.
Selanjutnya, keempat WNA itu akan diperiksa di imigrasi maksimal selama 30 hari ke depan sembari membuktikan pengakuan keempat WNA yang mengaku berasal dari Bangladesh.
"Sambil kita berkoordinasi dengan kedutaan, kan dia mengaku Bangladesh, kalau tidak ada koordinasi bagaimana kita tahu bahwa orang ini orang Bangladesh karena dari rupanya mereka hampir mirip Bangladesh, India dan Sri Lanka," ucap Kasi Intelijen dan Penindakan Ghanda Ade Satiawan.
"Baru pengakuan, dari hasil pengakuan apabila mereka dapat menunjukkan identitasnya akan kami konfirmasi ke kedutaan, sambil berproses. Yang jelas nanti ada keputusan sama kedutaan, kita masih dalami," tambahnya.