Cerita 4 WNA Bangladesh Datang ke Sukabumi hingga Diamankan Polisi

Cerita 4 WNA Bangladesh Datang ke Sukabumi hingga Diamankan Polisi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 24 Nov 2023 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Luthfy Syahban/detikcom)
Sukabumi -

Empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh diamankan polisi di Sukabumi. Keempatnya diduga korban people smuggling atau penyelundupan orang yang hendak diberangkatkan ke Australia dari Indonesia.

Keempat WNA berinisial MA, MU, MMR, dan MS itu diamankan polisi di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (23/11) dini hari.

"Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang, diamankan pada pukul 02.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada detikJabar, Jumat (24/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menuturkan alur kedatangan mereka hingga terjebak di Sukabumi. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur Indonesia.

"Awalnya, para korban sebanyak empat orang dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, oleh agen/sponsor inisial H. Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia. Korban harus membayar 30 ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp 100 juta) untuk perjalanan ini," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

"Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi. Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk bersiap berangkat ke Australia," sambung Ali.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik people smuggling atau penyelundupan orang ini.

"Unit PPA Satreskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," jelas Maruly.

"Polres Sukabumi berkomitmen terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini," pungkasnya.

Empat orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh kocar-kacir saat dikejar polisi di Sukabumi. Keempat WNA tersebut diduga korban people smuggling atau penyelundupan orang.

Keempatnya dikejar-kejar di kebun singkong milik warga di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (23/11) kemarin.

Pasangan suami istri Keyet dan Suta jadi saksi aksi pengejaran itu. Setelah dikejar-kejar, WNA tersebut diamankan oleh kepolisian dari Polres Sukabumi.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads