Empat orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh kocar-kacir saat dikejar polisi di Sukabumi. Keempat WNA tersebut diduga korban people smuggling atau penyelundupan orang.
Keempatnya dikejar-kejar di kebun singkong milik warga di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (23/11).
Pasangan suami istri Keyet dan Suta jadi saksi pengejaran itu. Setelah dikejar-kejar, WNA tersebut diamankan oleh kepolisian dari Polres Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar jam 02.00 WIB, dini hari ditangkapnya di sini, dikejar-kejar polisi. Itu hari Kamis (23/11). Dia lari dari arah jalan, saya dan suami awalnya mengira dia orang gila karena datang-datang ke kebun langsung buka celana seperti mau BAB," kata Keyet kepada detikJabar, Jumat (24/11/2023).
Pria itu sempat diteriaki orang gila oleh warga. Saat akan mendekat, beberapa petugas kepolisian langsung mengamankan pria tersebut.
"Yang kelihatan di sini satu orang, cuma kalau yang di sana (menunjuk ke arah jalan raya) lari dua orang, udah dapat di sana satu orang, di sini satu orang. Katanya orang seberang, orang Pakistan apa orang mana, apa orang Arab karena wajahnya wajah orang asing," ujar Keyet.
"Saat itu nggak ada orang, hanya saya, bapaknya, Ujang, terus polisi banyakan datang dan langsung dibawa. Pakai pakaian celana pendek, sepatu, kaus. Ciri-cirinya tinggi kurang jelas brewokan, kayak orang Arab-lah gitu. Saya kalau kasusnya nggak tahu. Cuma nanya ke polisi ini mah katanya pelarian, narkoba bukan, bukan itu mah, katanya imigran," Keyet menambahkan.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri membenarkan soal penangkapan tersebut. Ali mengatakan mereka adalah korban people smuggling atau perdagangan orang.
"Kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Palabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran," jelas Ali.
Menurut Ali, keempat orang itu saat ini sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Sukabumi. "Sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sukabumi, kami akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut," pungkasnya.
(sya/dir)