Tok! APBD Jabar 2024 Disetujui Rp 36,79 Triliun

Tok! APBD Jabar 2024 Disetujui Rp 36,79 Triliun

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 17 Nov 2023 13:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape).
Bandung - DPRD Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp36,79 triliun. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna bersama Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin beberapa waktu hari lalu.

Bey menyebut, persetujuan tersebut lebih cepat dari batas akhir yang ditentukan, yakni pada 30 November 2023 mendatang. Karena itu, dia mengapresiasi kepada DPRD Jabar atas kecermatan dan ketelitian dalam membahas Raperda APBD 2024.

"Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023," kata Bey, Jumat (17/11/2023).

"Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024," imbuhnya.

Bey menjelaskan, setelah Raperda APBD 2024 disetujui, Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi untuk memastikan APBD telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun struktur APBD Jabar 2024 meliputi belanja daerah, yakni belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sebesar Rp36,79 triliun.

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.

Bey juga memastikan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. "Penggunaan anggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," pungkasnya. (bba/mso)



Hide Ads