Jelang Pemilu, Kesbangpol Majalengka Beri Edukasi Politik ke Mahasiswa

Jelang Pemilu, Kesbangpol Majalengka Beri Edukasi Politik ke Mahasiswa

Jihaan Khoirunnisa - detikJabar
Kamis, 16 Nov 2023 12:14 WIB
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka mengadakan Sosialisasi Pendidikan Politik untuk mendukung kesuksesan Pemilu 2024.
Foto: Dok. Pemkab Majalengka
Jakarta -

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka mengadakan Sosialisasi Pendidikan Politik untuk mendukung kesuksesan Pemilu 2024. Sekaligus untuk memberikan edukasi terkait politik kepada mahasiswa.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Majalengka (Unma) pada Selasa (14/11) serta diikuti sebanyak 100 mahasiswa. Gelaran pendidikan politik ini turut menghadirkan perwakilan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka dan akademisi Unma sebagai narasumber.

Bupati Majalengka Karna Sobahi menekankan partisipasi pemilih pemula akan sangat berdampak pada kualitas Pemilu tahun 2024. Sebab semakin banyak partisipasi warga menggunakan hak pilihnya, maka semakin berkualitas Pemilu yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pemilih juga harus cerdas dalam menentukan pilihannya karena ini menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kalau kita salah pilih, butuh waktu lama menunggu pemilihan berikutnya," terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

Dia menuturkan tahun ini sudah memasuki tahun politik, dan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilu. Pemilu menurutnya merupakan amanah konstitusi yang dituangkan dalam undang-undang dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

ADVERTISEMENT

Pemilu nanti akan memilih wakil-wakil rakyat yakni DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pemilihan presiden. Setelah agenda itu dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati secara serentak se-Indonesia. Adapun jadwalnya sesuai dengan Undang-undang yaitu tanggal 17 November 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka Herry Rahyubi mengatakan Sosialisasi Pendidikan Politik bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan Pemilu. Di sisi lain juga meningkatkan pengetahuan politik, sehingga masyarakat khususnya para pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam kehidupan berdemokrasi.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads