Polres Karawang kini memiliki Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) yang bertugas mengamankan objek vital dan kawasan wisata di Kabupaten Karawang.
Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan Sat Pam Obvit di Karawang sangat dibutuhkan karena perkembangan wilayah dan kondisinya.
"Pembentukan Sat Pam Obvit ini tentu, merupakan hal yang sangat dibutuhkan, mengingat, Kabupaten Karawang kini menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Hal itu akan sangat membantu dalam hal pengamanan," ujar Aep, saat diwawancara usai peresmian Sat Pam Obvit di Mapolres Karawang, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Aep, masyarakat juga sangat membutuhkan peran kepolisian dalam sektor tersebut, seperti halnya wilayah investasi dan pariwisata yang juga tergolong objek vital.
"Pembentukan Sat Pam Obvit ini bisa mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Sehingga membantu mempercepat tindakan kepolisian dalam pengamanan obyek vital maupun obyek wisata," kata dia.
Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan pembentukan Sat Pam Obvit dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang lebih luas sesuai dengan program prioritas Kapolri.
"Pembentukan Sat Pam Obvit di Polres Karawang ini merupakan bentuk pelayanan dan program prioritas Pak Kapolri, seperti yang tadi di sampaikan bahwa di Karawang merupakan wilayah investasi yang cukup luas, dengan demikian banyak perusahaan atau objek vital yang memerlukan pengamanan," ujar Wiyagus.
Dikatakan Wiyagus, pembentukan Sat Pam Obvit sesuai dengan Surat Keputusan Kapolri Nomor 1.209 tanggal 9 September 2023, dengan demikian kini Polres Karawang punya satuan baru yang melayani bidang Pengamanan Objek Vital nasional.
"Karena ini pembentukan satuan pecahan dari Samapta, sehingga personelnya juga masih terbatas. Tapi ke depan akan terus dikembangkan sehingga memenuhi pelayanan setiap perusahaan-perusahaan atau objek vital yang ada di Karawang," ujarnya.