Bawaslu Kabupaten Majalengka membentuk tim investigasi untuk mendalami rekaman audio viral Bupati Majalengka Karna Sobahi. Dalam rekaman audio yang beredar, Karna berpidato mengajak audiensnya untuk memenangkan calon-calon dari PDIP di Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait rekaman tersebut. Bawaslu belum memastikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Karna Sobahi.
"Kita masih mendalami, melakukan investigasi ke lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Majalengka. Kita melakukan investigasi, membuat tim ke lapangan siapa yang terlibat, apakah benar itu kegiatannya, lalu apakah itu benar suara Pak Bupati. Kita patut memastikan itu," kata Dede kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung terkait pemanggilan Bupati, dalam tahapan investigasi, kata Dede, Bawaslu tidak akan memanggil Bupati Karna. Itu karena, Bawaslu masih menggali informasi dari sejumlah pihak.
"Untuk penelusuran ini tidak ada pemanggilan, kita terjun ke lapangan ke semua pihak yang dianggap kita perlu untuk mendapatkan informasi. Jadi sementara karena ini belum dinyatakan temuan," ujar dia.
Dede memastikan, penelusuran ini merupakan inisiatif dari Bawaslu. Sejauh ini, belum ada pelaporan dari pihak manapun terkait beredarnya rekaman audio Bupati Karna.
"Betul (investigasi inisiatif Bawaslu), ini karena kita mendapatkan informasi dari media sosial terkait rekaman audio yang divideokan, ini kita melakukan langkah-langkah yang tadi disebutkan melakukan investigasi untuk peneluran," jelas dia.
Dede menyampaikan, pihaknya saat ini tidak ingin berasumsi terlalu jauh. Pasalnya, Bawaslu masih fokus melakukan investigasi untuk mencari bukti-bukti atas dugaan pelanggaran Bupati Karna.
"Kita tidak mau berasumsi. Itu tergantung nanti hasil dari investigasi temen-temen di lapangan yang sudah dibuatkan," ucap dia.
Sementara itu, Bupati Karna hanya menyikapi dengan santai terkait viral nya rekaman audio dirinya. Karna memastikan, dalam kegiatan tersebut bukan berkampanye dengan ASN. Dalam kegiatan tersebut juga, ia memposisikan dirinya sebagai Ketua Partai bukan Bupati Majalengka.
"Itukan biasa. Biasa kan sebagai pimpinan partai mengajak, dan itu bukan ASN. Itu acaranya lagi kemah di Talaga Pancar, Pak TB (Hasanuddin) memberikan 8 motor dan 5 sepeda dari Bu Ineu," ujar Karna.
"Sebagai pimpinan partai menyebut seperti itu, wajar," tegas dia menambahkan.
Disinggung di akhir rekaman dirinya sempat mengabsen dinas-dinas di lingkungan Pemkab Majalengka, ia membantahnya. Ia menegaskan tidak ada dinas ataupun ASN yang terlibat dalam acara tersebut.
"Tidak ada (dinas yang hadir). Wajar-wajar lah dalam kondisi politik seperti itu (banyak yang menggiring opini)," ucap dia.
Disinggung dirinya sempat menyebut Sekda Majalengka Eman Suherman mempunyai kewajiban memenangkan caleg dari PDIP, Karna menegaskan, 'tugas' tersebut diluar kewenangan Eman sebagai pejabat di Majalengka. Namun, dukungan itu muncul karena Eman dengan calon tersebut mempunyai ikatan kekeluargaan.
"Pak Sekda itu kan mendampingi Pak TB itu kan saudaranya. Lepas (embel-embel pejabat)," ucap dia.
(mso/mso)