Menilik Latar Belakang Profesi dari Caleg Pemilu 2024 di Sumedang

Menilik Latar Belakang Profesi dari Caleg Pemilu 2024 di Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Selasa, 07 Nov 2023 06:30 WIB
Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Sumedang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang telah menetapkan sebanyak 862 daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Sumedang untuk ajang Pemilu 2024. Mereka yang lolos DCT berasal dari beragam latar belakang profesi.

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi memaparkan, sebelumnya KPU Sumedang mencatat ada sebanyak 864 daftar calon sementara (DCS). Namun dari jumlah itu, dua orang diketahui mengundurkan diri.

"Ada dua orang yang mengundurkan diri ke partai politiknya, jadi dari sebelumnya 864 DCS menjadi 862 yang lolos jadi DCT," ungkap Ogi kepada detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogi menjelaskan, penetapan DCT tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Sumedang yang telah digelar belum lama ini. Dengan telah ditetapkannya DCT maka daftar calon anggota DPRD Sumedang itulah yang akan tertera dalam surat suara nanti.

"Makanya setelah penetapan DCT itu kami akan melakukan pengecekan kembali terkait penulisan nama, gelar dan sebagainya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ogi menyebut, DCT anggota DPRD Sumedang pada Pemilu 2024 mendatang memiliki beragam latar belakang profesi. Hal itu diketahui saat proses verifikasi administrasi sebelumnya.

"Jadi latar belakangnya beda-beda, ada yang inkumben dari anggota DPRD, ada latar belakangnya pengusaha, terus ada latar belakangnya PNS cuma sudah pensiun terus kemudian mereka bisa mendaftar atau mungkin sebelumnya PNS aktif kemudian mengundurkan diri dan sekarang bisa mencalonkan diri," paparnya.

"Ada juga backgroundnya (pensiunan) TNI Polri, ada yang sebelumnya perangkat desa atau kepala desa tapi mengundurkan diri karena ikut dalam pencalonan dan profesi lainnya," kata Ogi menambahkan.

Ogi mengimbau kepada para calon anggota legislatif (Caleg) agar melakukan pengecekan kembali terkait nama dan gelar yang tertera dalam DCT.

Ia pun mengimbau kepada para Caleg agar dapat menahan diri dengan tidak melakukan aktivitas kampanye. Sebab, penetapan DCT bukan berarti telah memasuki masa kampanye.

"Masa kampanye bari dimulai nanti pada 28 November 2023, jadi kepada para caleg mohon bersabar, jangan dulu memasang alat peraga kampanye, karena kalau semua caleg sudah memasang alat peraga kampanye sekarang maka akan ditertibkan oleh Bawaslu," ucapnya.

(yum/yum)


Hide Ads