Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (4/11/2023) sore.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit motor dengan nomor polisi T 3129 ZK yang dikendarai Sri Desi Handrayani dengan satu bus pariwisata dengan nomor polisi F 7507 AC.
Kanit Lantas Polsek Lembang AKP Asep Ratman mengatakan, kecelakaan berawal saat dua kendaraan itu datang dari arah yang sama, yakni dari arah Lembang menuju Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian bus tersebut mendahului motor yang ada di depannya. Tapi karena terlalu tengah, motor tersebut kemudian menyenggol badan bus," kata Asep saat dihubungi.
Pengendara tak lagi bisa mengendalikan motornya. Pengendara motor dan dua penumpangnya terjatuh, seorang di antaranya bahkan terlindas roda bus bagian belakang dan meninggal di lokasi kejadian.
"Motor tersebut berboncengan tiga, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, yakni penumpangnya yang masih anak-anak. Sementara dua orang lainnya dibawa ke Klinik Sespim," kata Asep.
Sayangnya, seorang korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke Klinik Sespim tersebut. Sehingga hanya satu korban yang selamat usai kecelakaan tersebut.
"Saat ditolong ke Klinik Sespim, penumpang sepeda motor yang selamat akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan," kata Asep.
Bus tersebut mengangkut wisatawan yang hendak menuju ke salah satu objek wisata di Subang. Penumpangnya kemudian dipindahkan ke bus lain sementara bus tersebut diamankan ke Mapolsek Lembang.
"Penumpang bus dipindahkan agar bisa melanjutkan perjalanan. Sementara barang bukti bus kami amankan untuk penyelidikan termasuk meminta keterangan sopirnya," tutur Asep.
(mso/mso)