KPU KBB Tetapkan 680 DCT Bacaleg Lolos Verifikasi

KPU KBB Tetapkan 680 DCT Bacaleg Lolos Verifikasi

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 04 Nov 2023 01:30 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Bandung Barat -

Sebanyak 680 orang sudah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) berdasarkan hasil pleno KPU KBB pada Jumat (3/11/2023).

Rapat pleno itu disaksikan oleh komisioner KPU KBB, Bawaslu KBB, dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Penetapan DCT itu merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

"Sesuai aturan itu, KPU menetapkan DCT yang jumlahnya sebanyak 680 orang bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 parpol yang tersebar di 5 daerah pemilihan," ujar Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari DCT yang sudah ditetapkan itu, kata Rifqi, ada satu orang bacaleg yang mengundurkan diri sejak proses verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya.

"Kalau dari DCS itu jumlahnya 681 orang, setelah ditetapkan jadi DCT jumlahnya jadi 680 karena bacalegnya mengundurkan diri sejak tahan verifikasi administrasi," ujar Rifqi.

ADVERTISEMENT

Setelah penetapan DCT, para bacaleg itu segera memasuki tahapan masa kampanye resmi yang dimulai pada 27 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 28 November 2024 hingga 10 Februari 2024.

"Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024," kata Rifqi.

Berikut rincian DCT Caleg DPRD KBB

1. Partai Gerindra: 50 orang
2. Partai Golkar: 50 orang
3. PDIP: 50 orang
4. PKB: 50 orang
5. Partai NasDem: 50 Orang
6. PKS: 50 orang
7. PAN: 50 Orang
8. Partai Demokrat: 50 orang
9. PPP: 50 orang
10. PBB: 39 orang
11. Partai Perindo: 34 orang
12. Partai Gelora: 34 orang
13. Partai Buruh: 33 orang
14. PSI: 33 orang
15. PKN: 29 orang
16. Partai Hanura: 17 orang
17. Partai Ummat: 10 orang
18. Partai Garuda: 1 orang

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads