Hari Kerohanian Nasional 3 November, Simak Tujuan Peringatannya

Hari Kerohanian Nasional 3 November, Simak Tujuan Peringatannya

Sativa Alifia Putri - detikJabar
Jumat, 03 Nov 2023 08:45 WIB
Ilustrasi Hari Kerohanian.
Ilustrasi Hari Kerohanian. (Foto: Istimewa/pexels)
Bandung -

Hari Kerohanian diperingati secara nasional setiap tanggal 3 November. Hari Kerohanian diperingati dalam rangka menghargai dan menghormati adanya keberagaman agama yang dianut masyarakat Indonesia.

Sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" menjadi tanda bagi masyarakat Indonesia yang menganut berbagai agama. Adanya sila tersebut menjadi tanda bahwa masyarakat yang bermartabat memeluk agama sebagai pondasi kehidupan dan tetap menghargai masyarakat lain yang berbeda keyakinan. Di Indonesia, terdapat 6 agama yang diakui secara resmi, yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Setiap masyarakat Indonesia diwajibkan untuk memiliki keyakinan terhadap suatu agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Hal ini dicantumkan dalam UUD 1945 Pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikJatim, peringatan Hari Kerohanian memiliki tujuan untuk saling menghargai masyarakat dengan keyakinan agama yang berbeda. Dengan adanya sikap saling menghormati, akan tercipta masyarakat yan rukun dan tentram.

Dalam rangka memperingati Hari Kerohanian, detikers bisa melakukan berbagai hal yang mencerminkan sikap saling menghormati segala perbedaan dalam agama yang dianut oleh masyarakat lain. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan mempersilahkan orang yang memiliki agama berbeda dengan detikers untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya.




(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads