Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung terus mengupayakan partisipasi pemilu bagi penyandang disabilitas. Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas wajib tersedia.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Bandung bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dede Sodikin. Dia mengatakan saat pencoblosan, penyandang disabilitas memerlukan alat bantu. Pendataan terhadap penyandang disabilitas pun perlu terus dilakukan.
"Tidak setiap TPS ada. Tapi perlu dipastikan, maka perlu ada pemetaan di setiap daerah, dan alat bantunya mesti disesuaikan dengan masing-masing penyandang," ujar Dede, saat ditemui di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
"Termasuk penetapan TPS itu harus ramah disabilitas. Nanti direkomendasikan pada saat pendirian TPS, harus memperhatikan soal disabilitas," ucapnya.
Dede menjelaskan alat bantu tersebut disesuaikan dengan para penyandang disabilitas. Hal tersebut akan memudahkan para disabilitas ketika mencoblos.
"Misalnya braille bagi yang tunanetra, kursi roda bagi disabilitas fisik, petunjuk arah, semisal penyandang tuna rungu itu perlu alat bantu yang seperti apa, supaya dia ini bisa mendengarkan visi dan misi dari calon peserta pemilu misalnya," bebernya.
Di samping itu, kata Dede, saat ini para penyandang disabilitas pun harus tetap mendapatkan sosialisasi terkait pemilu. Sehingga nantinya, mereka dapat memilih sesuai dengan pilihannya.
"Kegiatan sosialisasi telah sesuai dengan Perbawaslu bahwa kelompok disabilitas penyandang harus mendapatkan sosialisasi soal Pemilu dan soal pendidikan politik," katanya.
Dede mangungkapkan pendidikan politik atau pemilu harus merata ke seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, kelompok penyandang disabilitas nantinya bisa menggunakan hak pilihnya.
"Sejauh ini jumlahnya belum ditentukan, karena ini baru tahap pemetaan. Tujuannya, kelompok disabilitas harus bisa berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, dengan alat bantu tadi, agar pendidikan politik bisa sampai ke semua kalangan," jelasnya.
Sementara itu, seorang anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Dadang Zaelani menyebutkan alat bantu bagi disabilitas dibutuhkan saat pencoblosan di TPS.
"Secara pribadi saya menginginkan adanya kebutuhan alat bantu di TPS. Supaya kita mudah saat mencoblos," tuturnya.
Dia menambahkan alat bantu bagi penyandang disabilitas harus disesuaikan. Pasalnya penyandang disabilitas berbeda-beda kemampuannya.
"Ya alat bantunya di sesuaikan aja dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas," pungkasnya.
(dir/dir)