Seekor primata berjenis kukang Jawa atau Nycticbus javanicus dilepasliarkan kembali ke hutan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.
Pelepasliaran dilakukan langsung Tim Wildlife Rescue di kawasan Taman Buru Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023) lalu.
"Kami melakukan pelepasliaran Kukang, penyerahan masyarakat," kata Mamat, salah satu Tim Wildlife Rescue BBKSDA Jabar dikutip detikJabar dari Instagram @bbksda_jabar, Minggu (29/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mamat menyebut, satwa ini hasil penyerahan warga bernama Dani dari Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Awalnya dia tangkap dari pohon depan rumahnya, kemudian dia telepon KSDA Jawa Barat maka kami langsung evakuasi kesana dan kami lepasliarkan karena kondisi satwa tersebut dalam kondisi sehat dan liar," ungkapnya.
Karena kondisi satwa tersebut masih liar dan tidak harus untuk dilakukan rehabilitasi, maka pihaknya langsung melepasliarkan satwa tersebut ke hutan.
"Jadi dikembalikan ke alamnya. Lokasi pelepasliaran ini ada di Taman Buru Masigit Kareumbi," ujarnya.
Kepala BBKSDA Jawa Barat Irwan Asaad mengatakan, kukang merupakan satwa liar. Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak memelihara dan melakukan perburuan satwa liar.
"Satwa Liar, bukan untuk dipelihara, bukan untuk diperjualbelikan, bukan untuk dirawat di rumah. Satwa liar bertempat di alam," pungkasnya.
(wip/tey)