Sejarah dan Fakta Menarik Hari Keuangan Nasional 30 Oktober

Sejarah dan Fakta Menarik Hari Keuangan Nasional 30 Oktober

Dini Putri - detikJabar
Minggu, 29 Okt 2023 16:00 WIB
ilustrasi angsuran KUR
Ilustrasi Hari Keuangan Nasional (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Setiap tahunnya, pada tanggal 30 Oktober, Indonesia merayakan Hari Keuangan Nasional, sebuah perayaan yang memperingati kelahiran mata uang rupiah dan sejarah ekonomi negara ini.

Rupiah telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Selain itu, perayaan ini juga mencerminkan sejarah panjang dan perjuangan dalam mendirikan dan mempertahankan mata uang nasional.

Sejarah Hari Keuangan Nasional

Dilansir dari situs Universitas Djuanda, perayaan ini erat kaitannya dengan sejarah munculnya uang kertas pertama milik Bangsa Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946, seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Setelah kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Oktober 1945, yang menetapkan jenis-jenis uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Keuangan Nasional dirayakan untuk mengenang kelahiran mata uang pertama milik Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI). Uang telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, digunakan dalam berbagai aktivitas seperti berbelanja, membayar asuransi, mengelola pinjaman, menabung, berinvestasi, dan memberikan sumbangan.

Penggunaan uang mencerminkan tingkat kesejahteraan suatu negara. Di era globalisasi ekonomi, setiap negara memiliki mata uang resmi untuk transaksi sehari-hari, yang juga menjadi simbol kedaulatan dan identitas bangsa.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari situs Pajakku, pentingnya mata uang rupiah dalam konteks sejarah Indonesia tercermin dalam berbagai fakta menarik. Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia tidak memiliki mata uang sendiri karena kondisi ekonomi yang buruk.

Sejumlah mata uang beredar di Indonesia pada saat itu, termasuk mata uang penjajah Jepang, mata uang De Javasche Bank, dan mata uang Gulden Hindia, yang menyebabkan inflasi tinggi. Pemerintah Indonesia mulai merancang mata uang sendiri sebagai alat untuk memperkenalkan diri ke masyarakat.

Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) muncul di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan persaingan dengan mata uang NICA. Rupiah pertama kali diterbitkan setelah beberapa pergantian Menteri Keuangan, dan ORI ditandatangani oleh A.A. Maramis. Mohammad Hatta memberikan pidato menjelang peluncuran ORI, dan ORI resmi beredar pada tanggal 30 Oktober 1946.

Meskipun Belanda tidak mengakui ORI, rakyat Indonesia tetap menggunakan mata uang ini. Perubahan nama mata uang menjadi rupiah terjadi setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dan berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Nama "Rupiah" berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak. Semua ini mencerminkan tantangan dan perjalanan panjang pemerintah Indonesia untuk mengukuhkan Rupiah sebagai mata uang resmi yang digunakan di Indonesia.

Fakta Menarik dan Unik

Selain sejarah yang kaya, Hari Keuangan Nasional juga menyimpan sejumlah fakta menarik dan unik, diantaranya:

Rancangan Mata Uang Setelah Kemerdekaan: Setelah kemerdekaan, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri, dan proses perancangan mata uang dimulai untuk memperkenalkan diri ke masyarakat luas.

  • ORI Terbit di Tengah Kondisi Ekonomi yang Belum Stabil: ORI diterbitkan di tengah persaingan dengan mata uang NICA dan kondisi ekonomi yang belum stabil.
  • Pergantian Menteri Keuangan: Sebelum rupiah pertama kali diterbitkan, terjadi beberapa pergantian Menteri Keuangan, yang akhirnya dipegang oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
  • Tanda Tangan A.A. Maramis di ORI: ORI pertama kali ditandatangani oleh A.A. Maramis, yang menandai keabsahan mata uang ini sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Belanda Tidak Mengakui ORI: Belanda tidak mengakui ORI dan terus menggunakan mata uangnya sendiri, tetapi rakyat Indonesia tetap menggunakan ORI dalam transaksi mereka.
  • Perubahan Nama Menjadi Rupiah: Nama "Rupiah" diterapkan setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia dan berdirinya Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Hari Keuangan Nasional, yang diperingati pada tanggal 30 Oktober, menjadi momen penting untuk mengenang sejarah dan nilai rupiah. Ini adalah pengingat bahwa mata uang bukan hanya alat tukar, melainkan juga simbol persatuan bangsa dan identitas kemerdekaan Indonesia di mata dunia.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads