Perjalanan udara adalah salah satu pilihan moda transportasi yang direkomendasikan untuk perjalanan jarak jauh, terlebih jika harus menyebrangi pulau. Dengan menggunakan layanan jasa penerbangan udara, penumpang bisa sampai di tujuan dengan waktu yang relatif lebih singkat dibandingkan moda transportasi lainnya.
Mulai dari pemesanan tiket hingga turun dari pesawat, terdapat beberapa istilah yang cukup awam bagi sebagian orang yang jarang menggunakan moda transportasi ini. Berikut adalah istilah dalam penerbangan menggunakan layanan pesawat yang telah dirangkum oleh detikJabar.
1. Check-in: Sebuah proses pemeriksaan identitas penumpang. di sini penumpang harus memperlihatkan tiket beserta kartu identitas. Saat ini, proses check-in bisa dilakukan menggunakan mesin secara mandiri untuk mencetak boarding pass. selain itu, check-in juga bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi pembelian tiket pada satu atau dua hari sebelum keberangkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Boarding: Waktu di mana penumpang naik ke dalam pesawat. Di sini, petugas bandara akan melakukan pemeriksaan dokumen penerbangan sekali lagi dan menunjukkan arah masuk pintu pesawat. Biasanya penumpang harus sudah berada di ruang tunggu 30 menit sebelum boarding.
3. Landing: Proses pendaratan, di sini pilot harus mengurangi kecepatan pesawat untuk mendarat dengan sempurna.
4. Take-off: Lepas landas, di mana pilot meningkatkan kecepatan pesawat untuk bisa terbang.
5. Terminal: Tempat di mana calon penumpang akan melakukan berbagai aktivitas sebelum penerbangan, termasuk check-in dan pemeriksaan barang. Biasanya terminal-terminal yang ada merujuk pada maskapai.
6. Kabin: Bagian pesawat yang jadi tempat duduk penumpang selama penerbangan. Ada pula istilah bagasi kabin yang merujuk pada tempat penyimpanan barang yang dibawa penumpang ke tempat duduk.
7. Bagasi: Tempat penyimpanan barang-barang penumpang yang tidak dibawa masuk ke kabin. Biasanya, maskapai menetapkan berat maksimal barang penumpang yang bisa disimpan di bagasi. Jika penumpang memiliki bawaan lebih dari batas yang ditetapkan, penumpang akan dikenakan biaya tambahan.
8. Kokpit: Ruang khusus yang digunakan pilot untuk mengoperasikan pesawat terbang.
9. Departure: Pemberangkatan pesawat. Biasanya istilah ini ditemukan di tanda arah untuk menunjukkan lokasi keberangkatan.
10. Arrival: Kedatangan penumpang. Istilah ini juga sering ditemukan di tanda arah yang menunjukkan lokasi kedatangan penumpang. Tanda ini berguna untuk orang-orang yang menjemput penumpang pesawat.
11. Apron: Seperti halnya kendaraan lain, pesawat juga memiliki tempat parkir. Di sini, pesawat menunggu selagi penumpang naik/turun pesawat. Selain itu di sini pula pesawat mengisi bahan bakar dan melakukan perawatan jika diperlukan.
12. Marshaller: Tukang parkir pesawat. Untuk bisa terparkir dengan sempurna di posisi yang disediakan, pesawat membutuhkan tukang parkir. Marshaller melakukan pekerjaannya menggunakan alat bernama marshalling bat untuk memberi sinyal. Posisi yang jauh antara pilot sebagai pengemudi pesawat dan marshaller mengharuskan adanya komunikasi yang memanfaatkan gerakan tubuh.
13. Garbarata: Jembatan berdinding yang menghubungkan antara ruang tunggu (waiting room) dengan pintu pesawat. Fasilitas ini berguna sebagai jalan bagi penumpang untuk masuk ke dalam pesawat. Garbarata juga dikenal dengan istilah boarding bridge atau aviobridge.
14. Boarding pass: Dokumen berisi informasi penerbangan, seperti maskapai, identitas penumpang, nomor penerbangan, waktu boarding, hingga nomor kursi. Boarding pass didapatkan setelah penumpang melakukan check-in.
15. Black box: Kotak hitam di pesawat yang fungsinya menyimpan data penerbangan. Ketika terjadi kecelakaan pesawat, kotak hitam ini adalah bagian pesawat yang paling dicari. Kotak hitam disimpan di badan pesawat yang tidak mudah rusak sehingga dapat melindungi black box dari kerusakan. Biasanya, black box disimpan di bagian belakang atau tengah di dekat roda pesawat. meskipun begitu, sebenarnya black box dipastikan hampir tidak bisa hancur dan tahan dari ledakan atau benturan.
16. Connecting flight: Dikenal juga dengan istilah transit. Connecting flight biasanya diterapkan pada penerbangan jarak jauh. Connecting flight juga kadang harus digunakan ketika satu daerah tidak memiliki banyak penerbangan dari daerah lain. Biasanya, penerbangan dengan connecting flight memakan waktu lebih lama.
17. Delay: Penundaan jadwal keberangkatan pesawat. Faktor cuaca adalah alasan paling umum sebuah penerbangan harus ditunda. Sebagai bentuk tanggung jawab, beberapa maskapai kerap memberikan kompensasi dalam berbagai bentuk kepada penumpang atas penundaan yang harus terjadi.
18. Emergency Door: Berarti pintu darurat. Seperti namanya, pintu ini hanya digunakan di waktu-waktu darurat. Sebelum keberangkatan, biasanya pramugara atau pramugari akan memberikan instruksi khusus pada penumpang yang duduk di dekat pintu darurat.
19. Flight attendant atau Cabin crew: Terdiri atas kru di dalam pesawat yang memberikan pelayanan terbaik untuk penumpang. Pelayanan dapat berupa informasi, pengantaran makanan dan minuman, atau membantu menyimpan barang di tempat penyimpanan barang di atas tempat duduk. Flight attendant di Indonesia lebih dikenal sebagai pramugari dan pramugara.
20. Flight number: informasi nomor penerbangan dapat ditemukan di boarding pass. Nomor ini ditulis mengikuti kode maskapai yang terdiri dari dua huruf singkatan maskapai. Sementara nomor penerbangan terdiri atas tiga angka.
21. Gate: Adalah pintu keluar dari waiting room menuju jembatan penghubung ke pintu masuk pesawat. Nomor gate juga dapat ditemukan di boarding pass.
22. Jet lag: Kondisi yang mengganggu kesehatan karena penerbangan yang melintasi zona waktu yang berbeda. Kondisi ini berpengaruh pada kualitas tidur seseorang.
23. Reschedule: Berarti penjadwalan ulang. Reschedule adalah salah satu bentuk kompensasi maskapai atas pembatalan penerbangan. Biasanya, maskapai memberikan dua pilihan, yaitu reschedule atau refund (pengembalian uang). Di luar itu, penjadwalan ulang juga bisa saja dilakukan jika memang diperlukan. Namun, biasanya penjadwalan ulang tanpa diajukan oleh maskapai dikenakan biaya tambahan.
24. Safety belt: Atau sabuk pengaman. Seperti mobil, kursi penumpang di pesawat juga dilengkapi sabuk pengaman. Bedanya, sabuk pengaman pesawat harus dilakukan selama lampu tanda sabuk pengaman dinyalakan. Lampu ini dapat ditemukan di dinding kabin bagian atas tempat duduk penumpang. Penumpang yang ingin ke toilet harus menunggu hingga lampu tersebut mati. Namun, lampu sabuk pengaman yang mati bukan berarti penumpang bisa bergerak sesuka hati. Penumpang tetap diminta duduk di kursi masing-masing jika tidak ada keadaan yang mengharuskan mereka berpindah-pindah.
25. Security check: Adalah petugas bandara yang bekerja memeriksa penumpang dan barang yang akan dibawa ke dalam pesawat. Pemeriksaan ini dilakukan menggunakan beberapa alat, seperti alat pendeteksi. Di sini, benda tajam seperti gunting atau pisau akan ditahan oleh petugas karena termasuk beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam pesawat.
26. Visa: Dokumen penting sebagai tanda izin masuk negara lain. Dokumen ini harus dibawa setiap kali penumpang pesawat akan bepergian ke luar negeri. Perizinan tersebut berlaku dalam periode tertentu. Alih-alih berbentuk buku atau kertas, visa dikeluarkan dalam bentuk stempel atau stiker yang ditempelkan pada paspor. Saat ini, visa dalam bentuk soft file juga ada untuk mempermudah penumpang.
27. Waiting room: Ruang tunggu adalah tempat penumpang pesawat menunggu hingga waktu keberangkatan. Penumpang bisa duduk di sini setelah melakukan proses check in dan mendapatkan boarding pass.
28. Window seat: Posisi kursi yang bersebelahan dengan jendela pesawat. Umumnya, susunan kursi di pesawat terdiri atas tiga kursi di sebelah kanan dan tiga kursi lainnya di sebelah kiri. Dua sisi ini dipisahkan oleh lorong tempat penumpang dan kru kabin berjalan. Kursi yang bersebelahan langsung dengan jendela kerap menjadi favorit penumpang. Biasanya, maskapai memberikan kebebasan untuk calon penumpang memilih kursi saat pemesanan tiket, dengan catatan akan dikenai biaya tambahan. Namun, dengan biaya tambahan tersebut, penumpang bisa melihat pemandangan indah dari langit.
29. Airlines: Atau disebut juga sebagai maskapai atau perusahaan penerbangan. Di Indonesia, terdapat berbagai maskapai yang menyediakan layanan jasa penerbangan dengan rentang harga bervariasi.
Itu lah beberapa istilah yang biasa ditemukan di bandar udara tempat jasa layanan penerbangan.
(tya/tey)