Permainan layangan memakan korban pengguna jalan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Siapa sangka, benang pada permainan layangan bisa melukai seorang balita.
Simak berikut fakta-faktanya, dirangkum oleh detikJabar:
1. Balita 2,5 Tahun Tersayat Benang Layangan
Azril, balita berusia 2,5 tahun asal Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, itu mengalami luka parah di bagian wajah dan lehernya akibat tersayat benang layangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benang layangan berrwarna putih yang putus, menyayat Azril saat dibonceng ibunya. Ia mengalami luka sayat di wajah dan bagian leher saat ibunya melintasi Jalan Raya Cikalong, pada Senin (16/10/23).
2. Video Azril Tersayat Layangan Viral
Video Azril saat mengalami luka akibat tersayat benang layangan itu viral di media sosial (medsos) pada Selasa (17/10/2023). Dalam video itu, korban sedang mendapat penanganan medis di Puskesmas setempat.
3. Kondisi Azril Sudah Diobati dan Stabil
AKP Dede Darmawan, Kapolsek Cikalong membenarkan kejadian ini. Beruntung, ujarnya Azril sudah mendapat pertolongan medis dan kondisinya pun sudah stabil.
4. Polisi Melarang Main Layangan di Jalan Raya
Semenjak musim layangan, Polres Tasikmalaya secara berkala terus mengimbau masyarakat agar berhati-hati bermain layangan. Polisi melarang permainan layangan dilakukan di jalan raya, melarang penggunaan benang serbuk kaca, hingga melarang penggunaan kincir untuk menarik benang.
"Kami langsung ke lokasi, kita beri bantuan korban juga. Dan, utamanya kami imbau agar masyarakat jangan main layangan di jalan, tidak menggunakan benang berbahaya. Jangan gunakan kincir untuk menarik benang layangan putus, atas perintah pimpinan spanduk disebar, termasuk polsek melaksanakam patroli imbauan," pungkas Dede.
(aau/mso)