Tunawisma adalah orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap sehingga biasanya menetap di berbagai fasilitas umum seperti kolong jembatan, pinggir jalan, dan stasiun kereta api.
Di Indonesia, orang yang masuk ke dalam kategori tunawisma terbilang banyak. Fenomena ini dapat terjadi karena beberapa faktor.
Penyebab Jadi Tunawisma
National Alliance to End Homelessness membagikan beberapa kemungkinan yang dialami oleh seseorang hingga menjadi penyebab menjadi tunawisma. Berikut rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga Perumahan di Luar Jangkauan
Harga perumahan yang semakin naik tidak dapat dijangkau oleh sebagian orang sehingga untuk membeli rumah diperlukan penghasilan lebih.
Pendapatan Rendah
Pendapatan sebagian besar orang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pendapatan yang bisa memenuhi untuk bisa makan saja sudah syukur sehingga mempunyai tempat tinggal menjadi hal yang cukup sulit untuk dipenuhi oleh sebagian orang.
Menghindari Kekerasan
Beberapa tunawisma merupakan penyintas kekerasan dalam rumah tangga. Demi meninggalkan hubungan yang dipenuhi dengan tindak kekerasan, seseorang dapat menjadi tunawisma.
Dampak Kesenjangan Ras
Di beberapa negara yang memiliki kesenjangan ras seperti Amerika Serikat, kesenjangan ras dapat menjadi salah satu faktor penyebab seseorang bisa menjadi tunawisma. Kelompok minoritas di Amerika Serikat memiliki tingkat tunawisma yang lebih tinggi daripada kelompok kulit putih.
Masalah Kesehatan yang Berhubungan dengan Tunawisma
Masalah kesehatan yang dialami seseorang yang memerlukan perawatan intensif atau dalam jangka panjang dapat membuat orang tersebut menjadi tunawisma karena sulit mempertahankan tempat tinggalnya demi kondisi kesehatan. Seorang tunawisma juga dapat lebih rentan untuk terkena suatu penyakit.
Perbedaan Tunawisma dan Gelandangan
Tunawisma seringkali disamakan dengan gelandangan. Sebenarnya, tunawisma merupakan salah satu bagian dari gelandangan yang memiliki arti lebih luas. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 pada Pasal 5 dan 6 mengartikan gelandangan dengan beberapa kategori, yaitu:
- Tanpa Kartu Tanda Penduduk
- Tanpa Tempat Tinggal Pasti
- Tanpa Penghasilan Tetap
- Tanpa Rencana Hari ke Depan Diri Sendiri ataupun Anak-anaknya.
Di antara salah satu kategori gelandangan tersebut, kondisi yang dialami tunawisma, yakni tidak memiliki tempat tinggal pasti, ada di dalam kategori gelandangan. Oleh karena itu, tunawisma dapat dikatakan masuk ke dalam kategori gelandangan.
Pada dasarnya, tunawisma juga merupakan warga dari negaranya yang secara ekonomi tidak tercukupi dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Pemerintah negara memiliki tanggung jawab untuk membantu warganya yang mengalami kesulitan ekonomi. Namun, bukan berarti pemerintah harus bertanggung jawab secara penuh dalam memenuhi kehidupan setiap warganya, tetapi turut membantu menyejahterakan kehidupan warganya.
Tunawisma maupun gelandangan juga dapat terus berusaha untuk menyejahterakan hidupnya masing-masing. Dapat dikatakan, tunawisma merupakan tanggung jawab pemerintah negara untuk membantu menyejahterakan kehidupan warganya dan tanggung jawab tunawisma maupun warga negaranya itu sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.