Lika-liku Pertobatan Panji Gumilang

Round Up

Lika-liku Pertobatan Panji Gumilang

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 06 Okt 2023 07:30 WIB
Panji Gumilang Berpamitan dengan Santrinya
Panji Gumilang (Foto: 20detik)
Bandung -

Panji Gumilang sekarang nampaknya sudah tidak lagi meninggikan egonya. Setelah sempat menjadi sosok kontroversial dan ditetapkan menjadi tersangka di kasus penodaan agama, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut akhirnya mau bertobat dan mengakui semua kesalahannya.

Pertobatan Panji Gumilang sudah ia bubuhkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi insafnya Panji yang kini keberadaannya masih mendekam di ruang tahanan Bareskrim Polri.

Ada 4 poin perjanjian yang dibuat Panji Gumilang dalam pertobatannya tersebut. Keempat poin disampaikan Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani, salah satu pelapor di kasus Panji Gumilang bersama Forum Ulama Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin pertama berisi Panji Gumilang tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia. Kemudian kedua, Panji berjanji menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.

Selanjutnya di poin ketiga, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al-Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kemenag dan MUI. Dan, yang terakhir Panji Gumilang bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammdiyah Anwar Abbas.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah dapat foto surat perjanjian yang ditandatangan PG (Panji Gumilang) dan MUI. Isinya ada 4 poin tentang perjanjian pertobatan Panji Gumilang," Ruslan Abdul Gani saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon di Bandung, Kamis (5/10/2023).

Ruslan mendapatkan dokumentasi surat perjanjian pertobatan Panji Gumilang dari MUI Pusat. Setelah membacanya, ia pun turut sepakat dengan isi perjanjian tersebut. Sebab menurutnya, ia beserta Forum Ulama Tasikmalaya memiliki tuntutan yang sama atas perjanjian damai di kasus Panji Gumilang.

Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan Abdul Gani mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI. Surat itu nantinya yang akan menjadi dasar mereka mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Jadi kami nunggu surat resminya. Tapi secara garis besar, sebagai umat manusia, kita memaafkan karena PG sudah mau tobat. Tinggal masalah hukum, itu kami serahkan ke kepolisian," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads