Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (5/10/2023). Mulai dari temuan mayat terikat di Indramayu hingga hasil uji laboratorium cimin maut positif mengandung bakteri.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Mayat Remaja dengan Tangan Terikat di Indramayu
Remaja belasan tahun ditemukan tewas mengenaskan di saluran irigasi Blok Sukajati, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023) kemarin. Korban ditemukan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang hingga terdapat luka di bagian kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara petugas menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Bahkan, kedua tangan korban terikat ke belakang.
"Ada warga yang sedang mencari ikan menemukan sesosok mayat. Setelah kita lakukan olah TKP diketahui bahwa mayat tersebut dalam kondisi ada luka-luka dan juga tangan terikat," kata Fahri, Kamis (5/10/2023).
Saat ditemukan, korban berada di sekitar pinggiran saluran irigasi. Kapolres Indramayu menegaskan bahwa korban diduga mengalami kekerasan sebelum akhirnya ditemukan. "Ada tindakan kekerasan terhadap korban," ungkapnya.
Disebutkan Fahri, korban remaja laki-laki itu berusia sekitar 15 sampai 17 tahun. Korban mengenakan baju berwarna hijau bergaris kuning.
Petugas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki kasus yang diduga pembunuhan. "Nanti untuk luka kita autopsi dulu," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengidentifikasi korban merupakan remaja laki-laki berusia 13 tahun. Korban diketahui berinisial MR. Berdasarkan informasi, petugas akhirnya menemukan kediaman terduga pelaku yang berada di Desa Parigi Mulya Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Di rumah tersebut terdapat bercak darah. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat dari rumah terduga pelaku. Diduga alat tersebut berkaitan dengan tindak kejahatan terduga pelaku.
"Dari beberapa keterangan saksi dan ditemukan di TKP rumah terduga pelaku di desa Parigi Mulya Kecamatan Cipunegara Kabupaten Subang ada bercak darah di beberapa barang dan mengamankan barang bukti yang diduga ada terkait dengan tindak kejahatan tersebut," ungkapnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Polres Indramayu kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jabar karena kasus temuan mayat remaja laki-laki itu berkaitan dengan dua wilayah hukum.
"Rencana penyelidikan dan penyidikan akan kita limpahkan ke Polda Jabar berkaitan dengan TKP berada di 2 wilayah hukum Polres Indramayu dan Polres Subang," tegasnya.
2. Janji Pertobatan Panji Gumilang di Depan MUI
Panji Gumilang sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai mengenai janji untuk bertobat di kasus penodaan agama. Ada 4 poin perjanjian pertobatan yang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu disampaikan langsung di hadapan MUI Pusat.
Keempat poin pertobatan Panji Gumilang turut disampaikan Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani. Ruslan diketahui menjadi salah satu pelapor di kasus Panji Gumilang bersama Forum Ulama Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu.
"Kita sudah dapat foto surat perjanjian yang ditandatangan PG (Panji Gumilang) dan MUI. Isinya ada 4 poin tentang perjanjian pertobatan Panji Gumilang," katanya saat dihubungin detikJabar via telepon di Bandung, Kamis (5/10/2023).
Ruslan Abdul Gani menyatakan, poin pertama perjanjian itu berisi Panji Gumilang tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia. Kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang telah terjadi.
Selanjutnya, Panji Gumilang secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al-Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kemenag dan MUI. Dan yang terakhir Panji Gumilang bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua PP Muhammdiyah Anwar Abbas.
"Ada 4 poin perjanjiannya, tapi yang kami ikutin di Forum Ulama Tasikmalaya 3 poin itu. Bagi kami ini udah bagus, karena poin tuntutan kita juga sama," ungkap Ruslan Abdul Gani.
Meski telah mendapat foto surat perjanjian pertobatan dari Panji Gumilang, Ruslan Abdul Gani mengungkap Forum Ulama Tasikmalaya masih menunggu salinan surat resmi dari MUI. Surat itu nantinya yang akan menjadi dasar mereka mencabut laporan dugaan penistaan agama yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Jadi kami nunggu surat resminya. Tapi secara garis besar, sebagai umat manusia, kita memaafkan karena PG sudah mau tobat. Tinggal masalah hukum, itu kami serahkan ke kepolisian," pungkasnya.
3. Aksi Pelajar Cianjur Duel Gegara Terinspirasi Film Jepang
Sebanyak 23 siswa SMK diamankan usai melakukan aksi duel 5 lawan 5 di lapangan Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Aksi duel itu ternyata terinspirasi dari film Jepang.
Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan dari hasil pemeriksaan para pelaku dan saksi, diketahui duel pelajar SMK Pertanian dan SMAI Al-Qodiriyah tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.
"Pada akhirnya siswa dari kedua sekolah itupun menyepakati untuk melakukan duel," ujar Tono, Kamis (5/10/2023).
Menurut Tono, konsep duel 5 lawan 5 tersebut ternyata terinspirasi dari film Jepang yakni crows zero, dimana pada film tersebut menceritakan pelajar SMA yang melakukan aksi duel dengan tanpa menggunakan senjata tajam.
"Pengakuan dari mereka duel 5 lawan limanya terinspirasi Cr*** Z***, yang tokoh utamanya Genji," kata dia.
Tono menambahkan, berdasarkan pemeriksaan dalam duel tersebut memang menggunakan tangan kosong tanpa senjata tajam. "Tidak ada senjata tajam, dari keterangan saksi-saksi juga kedua belah pihak memang menyepakati untuk tidak menggunakan senjata apapun, terutama senjata tajam," kata dia.
Menurutnya 23 pelajar itu dijerat dengan pasal 182 dan 184 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. "Bagi yang terlibat langsung dalam duel kita jerat dari pasal 184 KUHP sedangkan yang menyuruh dan berada di lokasi kita jerat dengan pasal 182 KUHP," jelas Tono.
Menurutnya ancaman hukuman maksimal yang hanya 9 bulan membuat para pelajar tersebut tidak ditahan dan kini sudah dipulangkan.
"Tidak ditahan tapi proses hukum lanjut tidak berhenti," pungkas Tono.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menginstruksikan para kepala dinas hingga camat untuk melakukan pembinaan ke setiap sekolah. Hal itu dilakukan untuk mencegah aksi duel pelajar terulang kembali.
Herman menuturkan dua peristiwa aksi duel pelajar SMK dan SMP di Cianjur menunjukan jika pada pelajar masih memerlukan pembinaan secara rutin.
"Ini masih harus pembinaan ekstra, karena belakangan ini banyak kejadian dengan pelajar sebagai pelakunya. Terbaru duel pelajar SMK di Cilaku dan SMP di Sindangbarang," kata Herman, Kamis (5/10/2023).
Menurut Herman, untuk pembinaan pelajar di tingkat SMP, pihaknya akan menerjunkan seluruh ASN, baik di lingkungan dinas hingga di tingkat kecamatan.
"Jadi kepala dinas hingga jajaran di bawahnya, termasuk camat akan setempat melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah. Tidak hanya sekolah yang siswanya kerap berulah, tapi seluruh sekolah," kata dia.
Selain itu, Pemkab akan menambah jam pelajaran agama untuk membina akhlak para siswa. "Pelajar saat ini memang krisis akhlak, makanya kita akan tambah jam pelajaran agama untuk menanamkan akhlak yang baik. Menghindarkan mereka dari aksi tawuran, duel, penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku seks menyimpang," ucap dia.
Di sisi lain, Herman menyebut untuk pembinaan pelajar di tingkat SMA dan SMK, pihaknya akan berkoordinasi dengan kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat. "Kalau SMA/SMK kan kewenangannya bukan lagi di daerah. Tapi tetap mereka anak-anak saya, harus diperhatikan. Makanya saya akan segera koordinasi dengan KCD wilayah Cianjur agar pelajar SMA/SMK juga diberi pembinaan," pungkas Herman.
4. Hasil Uji Laboratorium, Cimin Maut Positif Terpapar Bakteri
Uji laboratorium sampel bahan baku cimin atau aci mini telah selesai dilakukan di Labkesda Jawa Barat. Hasilnya, bahan baku cimin positif mengandung bakteri bacillus cereus dan membuat puluhan siswa di SDN 3 Jati keracunan.
"Untuk hasilnya memang ada beberapa bakteri dan jamur. Tapi kalau dilihat memang tendensi membuat diare itu yang bacillus cereus (bakteri) yang di bahan bakunya di terigu dengan tepung singkongnya kalau dilihat dari hasil lab," kata Kabid P2P Dinkes Jabar Rochadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Rochadi menyebut, bakteri bacillus cereus tersebut menyebabkan seseorang mengalami mual dan muntah jika masuk ke dalam tubuh.
"Salah satunya bikin mual dan muntah, diare (jika dikonsumsi) karena dia (bakteri) ngeluarin toksin, dan toksinnya itu yang bisa menyebabkan diare," jelasnya.
Lebih lanjut, Rochadi menuturkan, bakteri itu akan memberikan dampak lebih parah jika seseorang yang terpapar punya daya tahan tubuh lemah. Sebaliknya, jika daya tahan tubuh kuat, bakteri itu tidak begitu berbahaya.
"Kalau pada orang-orang yang punya daya tahan tubuh yang menurun, itu pasti kumannya akan lebih dominan. Tapi kalau daya tahan tubuhnya bagus, dan langsung diberikan anti biotik itu akan lebih bagus," lanjut Rochadi.
"Tapi mungkin rilisnya akan lebih jelas dari Dinkes KBB, karena semua hasil lab sudah diberikan semuanya, dan sudah diterima juga," pungkasnya.
5. Amarah Remaja di Bandung, Tusuk Pasutri gegara Sorotan Mata
Seorang remaja inisial MAZ (16) nekat menghabisi nyawa pemilik warung inisial AK di Kampung Cikawung, Desa Margamekar, Kecamatan Baleendah, Jumat (22/9/2023) lalu. Pelaku melakukan aksinya gegara sakit hati ditatap terus oleh korbannya.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut bermula saat MAZ keluar dari pondok pesantrennya. Hal tersebut dikarenakan mendapatkan tindakan bullying dari teman-temannya.
"Setelah mendapatkan perlakuan tidak baik itu, tersangka lompat pagar. Kemudian jalan-jalan melepas penat," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (5/10/2023).
Ketika sedang berjalan, MAZ menemukan sebilah pisau yang sempat dirinya lempar beberapa waktu lalu. Namun karena masih kesal dengan temannya, MAZ membanting pisau tersebut hingga gagangnya terlepas.
"Yang bersangkutan mengambil mata pisaunya saja. Dikantongin, dan dibawa jalan-jalan tujuannya untuk jaga-jaga," katanya.
Tak berselang lama MAZ malah tersesat. Kemudian ketika balik lagi ke pondok pesantrennya dirinya menemukan warung dan ingin berbelanja. Saat belanja, MAZ merasa pemilik warung menatapnya dengan sinis.
"Yang bersangkutan merasa bahwa pemilik warung menatapnya dengan sinis. Karena tersinggung, maka langsung melakukan penusukan kepada si laki-laki pemilik warung. Kemudian istrinya mencoba melerai, yang sedang hamil 4 bulan, tapi saat itu dilakukan penusukan juga," jelasnya.
"Alhamdulillah istrinya selamat, anaknya selamat, hanya si suami atau pemilik warung itu tidak bisa terselamatkan," tambahnya.
Seketika MAZ langsung melarikan diri dengan cepat. Bahkan pisau sendal, hingga maskernya tertinggal di lokasi kejadian.
"Kami langsung melakukan pencarian dan penyelidikan berkaitan dengan pelaku. Alhamdulillah bisa kita amankan. Tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak kami hadirkan dalam press conference hari ini," ucapnya.
Kusworo mengungkapkan MAZ diamankan disalah satu pesantren di Kabupaten Bandung. Dalam beberapa hari dirinya bersembunyi di pesantren tersebut.
"Diamankan di ponpesnya dia. Bersembunyi di pondok pesantrennya," bebernya.
Pihaknya menyebutkan adanya peristiwa tersebut tidak ada barang yang diambil oleh tersangka. Pasalnya setelah melakukan penusukan tersangka langsung melarikan diri.
"Barangnya tidak ada yang diambil. Dikonfirmasi kepada korban bahwa uang tidak diambil, barang tidak diambil, sehingga kami tidak masukan dalam pencurian dengan kekerasan. Maka kami jerat dengan pasal pembunuhan," kata Kusworo.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan, disubsiderkan dengan 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
(bba/yum)