- Formasi CPNS 2023
- Instansi Sepi Peminat Jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS Jumlah pelamar submit pada instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru Jumlah pelamar submit pada instansi dengan Kebutuhan PPPK Nakes Jumlah pelamar submit pada instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis
- Cara Cek Formasi CPNS 2023 Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi
- Cara Daftar CPNS 2023
- Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Syarat Umum CPNS 2023 Syarat Dokumen CPNS 2023
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dibuka sejak 20 September.
Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar, segera buat akun dan mendaftarkan melalui situs resmi SSCASN karena pendaftaran CPNS akan ditutup pada 9 Oktober 2023. Itu berarti kamu masih berkesempatan untuk mendaftar 4 hari lagi
Sesuai dengan surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023) disebutkan pengumuman seleksi dilakukan 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Sementara pendaftaran seleksi dimulai Rabu 20 September 2023 besok sampai dengan 9 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi tunggu apalagi, lengkapi persyaratannya dan segera daftar. Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Untuk mendaftar posisi yang dibuka di CPNS 2023 ini, calon pelamar wajib membuat akun dan mendaftarkan melalui situs resmi SSCASN di link :
![]() |
Formasi CPNS 2023
Pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi. Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi
28.903 orang : CPNS
543.593 orang : PPPK
Formasi CPNS dan PPPK tersebut diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan rincian:
Pemerintah Pusat:
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Instansi Sepi Peminat
Sejak pendaftaran dibuka pada 20 September 2023, antusias pelamar untuk mendaftar pada instansi-instansi tertentu terbilang sangat tinggi. Namun banyak juga formasi yang dibuka sepi peminatnnya.
Akun resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengumumkan data terbaru jumlah pelamar seleksi CPNS dan PPPK hingga 3 Oktober 2023.
Jumlah pelamar submit pada instansi yang membuka kebutuhan CPNS
1. Kementerian Hukum dan HAM 42.545
2. Setjen KPK 35.737
3. Kejaksaan Agung 30.061
4. Mahkamah Agung RI 19.945
5. Sekretariat Jenderal DPR RI 6.585
6. BIN 5.913
7. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan 5.006
8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 2.130
9. Kementerian Agama 800
10. Kementerian Kesehatan 167
11. Kementerian Perindustrian 92
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional 56
13. Kementerian Dalam Neger 23
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 2
Jumlah pelamar submit pada instansi dengan Kebutuhan PPPK Guru
TOP 5
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 9.803
2. Pemerintah Kabupaten Bima 6.050
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 5.430
4. Pemerintah provinsi Jawa Timur 5.361
5. Pemerintah Provinsi Lampung 5.313
Bottom 5
1. Pemerintah Kab. Deiyai 7
2. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7
3. Pemerintah Kab. Intan Jaya 2
4. Pemerintah Kab. Gorontalo 1
5. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara 0
Jumlah pelamar submit pada instansi dengan Kebutuhan PPPK Nakes
Top 5
1. Pemerintah Kab. Banyuasin 566
2. Pemerintah Kab. Mandailing Natal 549
3. Pemerintah Kab. Cianjur 513
4. Pemerintah Kab. Dompu 503
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bottom 5
1. Pemerintah Kab. Nias 0
2. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 0
3. Pemerintah Kab. Bangka Tengah 0
4. Pemerintah Kota Pekalongan 0
5. Pemerintah Kota Tomohon
Jumlah pelamar submit pada instansi dengan Kebutuhan PPPK Teknis
TOP
1. Kementerian Agama 5.080
2. Kementerian Komunikasi dan Informatika 1.094
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 903
4. Pemerintahan Provinsi Jawa Timur
5. Badan Pengawas Pemilihan Umum 622
Bottom
1. Pemerintah Kab. Minahasa 1
2. Kementerian BUMN 0
3. Pemerintah Kab Tapanuli Utara 0
4. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe 0
5. Pemerintah Kab. Bantaeng 0
![]() |
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Untuk melihat formasi CPNS yang tersedia, para calon pendaftar bisa mengecek melalui dua cara. Yakni melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) dan melalui situs instansi/ kementerian terkait.
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN
Buka website https://sscasn.bkn.go.id
Klik 'Info Lowongan'
Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan: (Jurusan)
Setelah itu, klik tombol 'Cari'
Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Link Instansi
Membuka langung pada link instansi atau kementerian yang membuka penerimaan CPNS2023 melalui link yang sudah tersedia di bawah ini.
Setelah mengetahui kuota formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan, kamu tentu ingin mengetahui instansi atau kementerian mana saja yang membuka penerimaan CPNS 2023.
Dirangkum detikJabar dari berbagai sumber, berikut ini daftar instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023. Lengkap dengan link untuk cek formasi yang dibutuhkan.
1. KPK
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
2. Kementerian ESDM
https://casn.esdm.go.id/
3. Kemenkum HAM
https://cpns.kemenkumham.go.id/
4. Kemenag
https://casn.kemenag.go.id/
5. Mahkamah Agung
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
6. Kejaksaan Agung
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
7. BRIN
https://casn.brin.go.id/
8. BIN
http://sscasn.bin.go.id/
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
https://cpns.dephub.go.id/
11. Kementerian Pertanian (Kementan)
https://casn.pertanian.go.id
12. Kementerian Sosial (Kemensos)
https://cpns.kemensos.go.id/
13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
https://casn.kemkes.go.id/
18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
https://infocasn.kemendagri.go.id/
19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
https://rekrutmen.ekon.go.id
![]() |
Cara Daftar CPNS 2023
Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- 1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
3. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
4. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Syarat Umum CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi KTP
Fotokopi Akta kelahiran
Pas foto
Surat pernyataan penempatan di mana pun
CV (Curriculum Vitae)
Itu dia informasi pembukaan pendaftaran CPNS 2023, mulai dari link pendaftaran, formasi, cara daftar hingga persyaratannya. Semoga membantu!
(tya/tey)