Kisah Dika Bertaruh Nyawa Padamkan Kebakaran di Hutan Sumedang

Kisah Dika Bertaruh Nyawa Padamkan Kebakaran di Hutan Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Jumat, 29 Sep 2023 17:00 WIB
Para petugas pemadaman kebakaran hutan di Sumedang
Para petugas pemadaman kebakaran hutan di Sumedang (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sumedang -

Kebakaran hutan dan lahan saat ini tengah marak terjadi di Sumedang. Beragam tantangan dihadapi para petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan si jago merah.

Seperti yang dialami oleh Dika dan Wak Bey. Dua anggota BPBD Sumedang ini juga kerap terjun langsung membantu proses pemadaman kebakaran hutan.

Dika dan Wak Bey juga sempat terjun kala membantu memadamkan kobaran api di hamparan area bukit Ciloa, bukit Parigi dan bukit Cisuru, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat itu kami hendak memadamkan kebakaran di bukit Ciloa namun lantaran kondisi angin, tiba-tiba saja saya bersama uwak (Wak Bey) sudah terkepung oleh sejumlah titik api. Alhamdulillahnya kami berdua berhasil selamat dan turun kembali untuk mempersiapkan strategi pemadaman," ungkap Dika, Jumat (29/9/2023).

Dika juga menuturkan tantangan lainnya saat memadamkan api di hutan. Salah satunya ancaman hewan buas.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, tantangan lain di sana juga harus waspada akan ancaman hewan liar lantaran di sana masih banyak terdapat ular gibug (ular tanah)," ujarnya Dika.

Danton Damkar Wilayah Sumedang Kota, Yayat, mengatakan hingga kemarin kebakaran lahan masih kerap terjadi. Bahkan pada Kamis (28/9), dalam sehari kebakaran terjadi di empat lokasi yang berbeda.

Kondisi ini membuat pihaknya harus pintar-pintar mengatur personel yang diterjunkan. Hal ini dilakukan lantaran jumlah personel Damkar Sumedang terbatas.

"Kecuali kalau personel sakit mau bagaimana lagi, hari ini ada empat kejadian, setelah selesai dari sini, kami geser lagi ke tempat lain, demi kepentingan masyrakat mudah-mudahan kita diberikan kesehatan semuanya," ungkapnya.

Sama seperti Dika dan Wak Bey, Yayat pun mengakui bila banyak tantangan yang harus dilalui petugas saat memadamkan api di hutan. Bagi Yayat, tantangan paling mendasar yakni akses jalan dan medan yang harus dilalui oleh petugas.

"Tantangan pemadaman di tengah hutan atau bukit itu pertama kita harus waspada terhadap jurang karena minimnya akses jalan, lalu kita juga harus mewaspadai dari jebakan kobaran api," ungkapnya.

detikJabar juga merasakan langsung tantangan yang dilalui petugas pemadaman saat berupaya memadamkan api di area perbukitan yang berada di Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan kemarin.

Bersama dengan petugas gabungan lainnya seperti BPBD Sumedang, Damkar Sumedang, Tagana dan relawan, detikJabar turun menuju ke titik lokasi kebakaran pada pukul 19.30 WIB.

Medan berupa tebing dengan diselimuti kabut asap kebakaran membuat nafas menjadi pengap usai tiba di dekat titik lokasi. Terlebih saat itu kondisi tubuh sedang membutuhkan oksigen setelah proses pendakian.

Setiap orang harus ekstra waspada dari perangkap pusaran api akibat kondisi arah angin yang sulit diprediksi. Belum lagi ancaman binatang liar seperti ular akibat ekosistemnya yang terganggu.

Namun detikJabar merasa miris, tantangan yang sedemikian rupa tidak diimbangi dengan perlengkapan keamanan dan peralatan pemadaman yang memadai baik itu bagi petugas BPBD, Damkar maupun Tagana.

Seperti penggunaan masker dan kacamata khusus untuk menangkal dari bahaya kabut asap. Sebab rata-rata dari petugas masih menggunakan masker biasa atau seadanya.

Belum lagi semprot air manual yang digunakan bukan standar alat pemadaman untuk area hutan, yakni hanya berupa alat pompa punggung untuk penyemprot hama (sprayer). Padahal untuk menghadapi kebakaran hutan diperlukan alat khusus, seperti back pack jet shooter atau pompa punggung pemadam kebakaran.

Minimnya perlengkapan dan peralatan membuat semakin berat tantangan petugas. Belum lagi jumlah personel dan logistik yang memang terbatas saat di lapangan.

Hal tersebut menjadi persoalan serius sebab status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sumedang terhitung sejak 4 Juli 2023 hingga 31 Oktober 2023.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads