Pelaku bisnis busana di Cianjur, Jawa Barat menyebut Permendagri nomor 50 tahun 2023 yang melarang social media melakukan transaksi langsung tidak akan meningkatkan penjualan pakaian secara offline.
Pasalnya masih banyak platform jual beli online dengan harga rendah dan potongan harga yang dapat menjatuhkan pengusaha pakaian yang membuka toko secara offline.
Mawar pemilik toko busana Mozha, mengatakan yang harus diatur dan diperhatikan online pemerintah ialah terkait harga, bukan sebatas pembatasan penggunaan aplikasi atau platform media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan masalah online shop-nya sih. Tapi soal harga. Di online shop itu banyak promonya, banyak potongan harga dan gratis ongkirnya," kata Mawar, Rabu (27/9/2023).
Bahkan, lanjut dia, saat ini masih banyak yang berjualan di berbagai media sosial, termasuk menyiapkan promo di tanggal cantik pada Oktober mendatang.
"Saya lihat sampai sekarang masih banyak yang live di Tiktokshop, mereka tenang-tenang saja. Merek-merek besar, artis-artis juga santai-santai saja dan masih live sampai sekarang. Bahkan kita sedang persiapkan produk buat nanti flash sale 10.10 mendatang," ujarnya.
Senada, Nur (24) penjual pakaian di Pasar Muka Cianjur, mengatakan yang menjadi kendala para penjual pakaian saat ini ialah persaingan harga yang tidak sehat.
"Masalahnya di persaingan harga, tidak sehat. Kita jual harga sesuai dengan pasaran. Tapi di toko online itu banting harga, dengan harga distributor kemudian diberi promo potongan harga lagi. Jadi sangat murah," tuturnya.
Bahkan banyak masyarakat yang batal membeli dengan membandingkan harga di toko online yang jauh lebih murah.
"Banyak yang datang bilang kok mahal, di toko online murah. Kita yang punya toko offline mana bisa beri harga segitu. Kan kita juga beli dari penjual besar di Tanah Abang. Belum ongkos, biaya operasional. Kalau ikut harga di online yang ada tidak bisa hidup, pegawai tidak tergaji dan tidak bisa bayar sewa juga," kata dia.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah juga bisa mengatur harga para penjual di toko online supaya tidak mematikan pelaku usaha baju yang berjualan secara offline.
"Kalau begini terus, meskipun ada batasan penjualan di media sosial tetap mati penjualan offline," pungkasnya.
(yum/yum)