Pemerintah pusat akan melarang praktik transaksi langsung di sosial media atau social commerce di media sosial pada Selasa (26/9/2023). Hal ini tertuang dalam revisi Permendag nomor 50 tahub 2020 tentang ketentuan perizinan usaha/ periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Larangan ini disambut antusias pedagang pakaian dan kebutuhan sandang di Pasar Tradisional, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat. Mereka kembali bersemangat jualan langsung di pasar hingga sejak pagi membuka gerai.
"Alhamdulillah dilarang jualan melalui medsos semacam Tiktok, kami semangat lagi jualan di pasar. Mudah mudahan rame lagi," kata Iis, pedagang pakaian ditemui di kiosnya, Selasa (26/9/23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran penjualan produk melalui media sosial terutama Tiktok dianggap merugikan pedagang konvensional. Harga jual produk di media sosial sangat murah tidak bisa diikuti pedagang pasar. Pedagang berharap pasca larangan jualan di medsos, konsumen kembali ke pasar konvensional.
"Rugi atuh pak, dah dua bulan ini sepi terus. Mungkin pas sudah ada layanan jualan medsos terutama Tiktok harganya gak masuk akal, kita jual sepatu 45 di Tiktok harganya 20 ribu, padahal belinya kita 35 ambil untung wajar 5 ribu saja," kata Yeti, pedagang sepatu.
Pedagang beranggapan regulasi pemerintah yang melarang jualan di Medsos agak terlambat. Pasalnya, banyak pedagang pakaian di Pasar Tradisional Singaparna mengaku jualan sudah sepi sejak dua bulan terakhir. Omzet penjualanya turun 70 persen dari sebelumnya. Sehari hanya mendapat Rp 500 ribu dari biasanya Rp 4 juta.
Bahkan, banyak pedagang pakaian yang tutup permanen karena ditinggal pembeli.
"Syukurlah pak dilarang jualan medsos. Tapi buat kami agak telat yah kebijakannya. Buktinya kan banyak pedagang yang sudah tutup. Saya aja masih bertahan karena banyak tokonya," kata Isma, pedagang pakaian gamis.
Sementara itu, Kadis UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, masih mendata jumlah toko kebutuhan sandang yang tutup permanen. Pemerintah mendorong agar warga kembali membeli pakaian di pasar demi perekonomian kembali normal. Fenomena social commerce ramai dibicarakan usai platform TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop.
(yum/yum)