Kabupaten Cianjur kini punya jalur khusus sepeda. Namun jalur yang berada di sepanjang Jalan Siliwangi tersebut malah dijadikan tempat parkir mobil.
Pantauan detikJabar pada Senin (25/9/2023), jalur sepeda tersebut dibuat usai penataan trotoar rampung. Jalur sepeda itu ditandai dengan dua garis marka berwarna putih. Di tengah jalur sepeda dengan lebar 1,5 meter itu terdapat juga cat hijau bergambar sepeda. Namun jalur sepeda tersebut malah dipenuhi mobil yang parkir.
Aziz (27) salah seorang warga mengaku sangat menyayangkan jalur sepeda tersebut malah digunakan untuk parkir mobil. Padahal sudah jelas peruntukannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah ada tandanya juga, tapi malah dijadikan tempat parkir mobil. Dari pemerintah daerah juga tidak ada yang ditindak, seperti dibiarkan saja. Jadi yang mau sepedahan di jalur aman juga ke tengah jalan lagi tidak pada jalurnya," kata dia, Senin (25/9/2023).
Dia berharap Pemkab segera menindak pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dan menyerobot jalur sepeda. "Minimalnya ada teguran atau ditindak tegas supaya tidak ada yang parkir sembarangan apalagi di jalur sepeda," kata dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan pembentukan jalur sepeda tersebut sengaja dilakukan untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor dan memfasilitasi para pesepeda agar tidak masuk ke jalur kendaraan bermotor.
Rencananya jalur sepeda tersebut tidak hanya dibuat di Jalan Siliwangi, tetapi juga di ruang jalan protokol lainnya.
"Memang ini ditujukan untuk memfasilitasi para pesepeda. Selain itu juga untuk menekan polisi udara yang saat ini menjadi isu penting. Cianjur memang masih bagus kondisi udaranya, tetapi kita antisipasi agar tidak tercemar parah. Makanya dibuat jalur sepeda ini supaya warga mulai menekan penggunaan kendaraan bermotor," kata dia.
Terkait banyaknya kendaraan yang parkir di jalur sepeda, Herman mengatakan pihaknya segera membuat rambu dan aturan agar jalur tersebut steril.
"Kalau sekarang kan baru dibuat jalur sepedanya. Jadi kami hanya sebatas beri imbauan agar tidak parkir di sana. Tapi kalau masa sosialisasi selesai, nanti dari Dishub akan melakukan penindakan," kata dia.
Selain itu, lanjut Herman, Pemkab juga akan menyiapkan kantung parkir agar pengendara tidak parki di sembarang tempat.
"Nanti ada kantung parkir. Supaya penindakan juga maksimal, tidak ada lagi pengendara yang berdalih bingung cari tempat parkir. Karena kami sediakan tempatnya. Jadi kalau tetap ada yang melanggar parkir di jalur sepeda, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
(dir/dir)