Polisi masih menemukan pemotor bandel yang menggunakan knalpot bising di kawasan Cianjur. Padahal, polisi sudah sering 'berperang' menumpas penggunaan knalpot bising.
Ada puluhan pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising saat polisi melakukan razia di sejumlah titik di Cianjur pada Sabtu (23/9) malam.
Kasatlantas Cianjur AKP Anaga Budiharso, mengatakan patroli dilakukan usai adanya laporan dari warga terkait maraknya pengendara yang ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot bising di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima laporan adanya pengendara dengan knalpot bising dan ugal-ugalan, kita pun lakukan patroli di sejumlah lokasi seperti di wilayah hukum Polres Cianjur. Akhirnya kita berhasil 49 knalpot brong motor," ujar Anaga, Minggu (24/9/2023).
Di kawasan Tugu Pramuka, polisi memberhentikan 25 kendaraan roda dua dan langsung mencopot knalpot brong, kemudian di sekitar Rancagoong polisi menyita 15 knalpot brong.
"Di lokasi ketiga yakni di bundaran Tugu Lampu Gentur kami kembali mengamankan 9 knalpot brong. Jadi tot ada 49 knalpot brong yang kami amankan," kata dia.
Anaga menuturkan pemilik kendaraan juga diminta untuk langsung mengganti knalpot bising itu dengan knalpot standar. "Kit aminta agar knalpot standarnya dibawa dan segera dipasang lagi menggantikan knalpot bisingnya," kata dia.
Menurutnya, kegiatan penertiban terhadap knalpot brong akan terus digencarkan, khususnya pada malam Minggu.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan karena knalpot bising ini sangat menggangu warga, apalagi pada saat malam Minggu," kata dia.
Selain kenalpot bising, polisi juga akan menyasar kendaraan dengan rotator ilegal juga menggunakan lampu yang menyilaukan.
(dir/dir)