Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon mengalami kekurangan penghulu. Saat ini, dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Cirebon, jumlah penghulu hanya ada 12 orang. Jumlah tersebut dinilai kurang mencukupi untuk melayani masyarakat ingin melangsungkan pernikahan.
"Sekarang cuma ada 12 penghulu se Kota Cirebon. 12 penghulu itu merupakan jumlah dari seluruh KUA yang ada di tiap-tiap kecamatan," Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kota Cirebon, Rizki Riyadu saat berbincang dengan detikJabar di Cirebon, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, jumlah penghulu sendiri seharusnya dapat disesuaikan dengan tingkat pernikahan di masing-masing kecamatan. Dan saat ini, kata dia, hampir di tiap kecamatan mengalami kekurangan penghulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalkan disebut kita kekurangan (penghulu) ya memang kurang," ucap Rizki Riyadu.
Ia menuturkan, 12 orang penghulu se Kota Cirebon yang ada saat ini antara lain berasal dari KUA di Kecamatan Pekalipan 2 penghulu, KUA Lemahwungkuk 2 penghulu, KUA Kejaksan 2 penghulu, KUA Kesambi 3 Penghulu, dan KUA Harjamukti 3 penghulu.
Rizki pun menyebut jumlah penghulu dari KUA yang ada di tiap kecamatan mayoritas belum ideal jika dibandingkan dengan tingkat pernikahan di masing-masing wilayah.
"Peristiwa nikah tertinggi di Kota Cirebon tertinggi itu di Kecamatan Harjamukti. Dalam satu tahun, itu sekitar 700 sampai 1000 peristiwa nikah. Dan idealnya itu ada lima penghulu, sedangkan sekarang hanya ada tiga," kata Rizki.
Kemudian di Kecamatan Kesambi, dalam satu tahun setidaknya ada sekitar 500 hingga 700 peristiwa nikah. Jika dilihat dari tingkat peristiwa nikah di wilayah ini, seharusnya ada empat orang penghulu.
Selanjutnya di Kecamatan Lemahwungkuk, kata Rizki, ada sekitar 400 hingga 500 peristiwa nikah setiap satu tahun. Dengan jumlah tersebut, seharusnya ada tiga orang penghulu di wilayah ini.
Sementara di Kecamatan Kejaksaan, peristiwa nikah di wilayah ini mencapai 300 hingga 500. Di wilayah ini, jika dilihat dari jumlah peristiwa nikahnya, setidaknya harus ada tiga orang penghulu.
"Untuk di KUA Kecamatan Pekalipan itu peristiwa nikahnya 200 sampai 300. Di sini idealnya itu ada dua penghulu. Dan yang ideal ini KUA Pekalipan, karena sesuai dengan proporsi peristiwa nikah," kata Rizki.
Menurut Rizki, kekurangan penghulu yang dialami oleh Kemenag Kota Cirebon telah berlangsung cukup lama. Terlebih, kata dia, ada beberapa orang penghulu yang akan memasuki masa pensiun.
"Kalau kekurangan penghulu sih sudah lama. Dan tahun ini kita akan ada satu orang penghulu yang akan pensiun. Tahun depan ada satu lagi, dan tahun depannya lagi ada satu lagi," kata Rizki.
"Karena memang sepuh semua. Dari 12 orang penghulu itu rata-rata memang sepuh semua. Memang perlu regenerasi," kata dia menambahkan.
(yum/yum)