Terlibat Korupsi, Yana Mulyana Dipecat dari Wali Kota Bandung!

Terlibat Korupsi, Yana Mulyana Dipecat dari Wali Kota Bandung!

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 20 Sep 2023 10:23 WIB
Yana Mulyana, Walkot Bandung nonaktif.
Yana Mulyana, Walkot Bandung nonaktif. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil keputusan terkait Yana Mulyana. Yana Mulyana diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan Wali Kota Bandung lantaran terlibat kasus korupsi suap proyek Bandung Smart City.

Putusan itu dibacakan sebelum Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Pj Wali Kota dan Bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9/2023). Dalam acara itu, ada enam Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung dan Bupati yang dilantik.

Surat keputusan itu berisi tentang pemberhentian tidak dengan hormat kepada Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023," ucap putusan tersebut seperti dibacakan di pelantikan.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selain Yana, ada 5 orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Dua diantaranya adalah anak buah Yana yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Pemkot Bandung Khairul Rijal.




(dir/dir)


Hide Ads