Suasana Pemilu 2024 mulai terasa. Sejumlah partai politik (parpol) dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mulai tebar pesona.
Alat peraga kampanye (APK) seperti stiker, spanduk, hingga baliho bergambar bacaleg mulai mewarnai areal jalan perkotaan hingga pedesaan. Tak hanya bertebaran di pinggir jalan, APK juga kini mulai menyasar angkutan kota (angkot).
Alih-alih untuk menarik penumpang. Di momen menjelang pemilu, angkot juga bisa digunakan untuk menarik suara. Fenomena tersebut seperti yang terjadi di Kabupaten Majalengka saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJabar di sepanjang jalan perkotaan, sebagian angkot-angkot yang berlalu-lalang terlihat mulai dipasang stiker bergambar bacaleg dibagian kaca belakang mobilnya. Hal itu dilakukan oleh para bacaleg demi mendongkrak elektabilitasnya.
Salah seorang sopir angkot, Wawan (58) mengatakan momen pemilu dipastikan menjadi berkah bagi para pemilik angkot. Pasalnya, angkot kerap dijadikan media kampanye oleh para bacaleg.
"Pasti panen sopir angkot di momen pemilu mah. Setiap partai pasti berburu mobil angkot buat kampanye," kata Wawan kepada detikJabar, Selasa (19/9/2023).
Disinggung tarif iklan yang diterima sopir angkot, Wawan mengatakan biayanya relatif, mulai Rp130-Rp200 ribu per bulan. Namun di momen mendekati pelaksanaan pemilu tarif iklan akan menjadi lebih mahal dari biasanya.
"Biasanya harga pemasangan itu Rp130 ribu per bulan. Iya dibayar per bulan. Itu (kontrak) sampai beres pemilu," ujar Wawan.
"Tapi biasanya suka ada yang lebih mahal, biasanya itu kalau udah mau deket pemilihan. Biasanya tiap partai rebutan malahan berani patok harga tinggi kalau udah deket (pemilu) mah. Paling gede Rp200 ribu," sambungnya.
Meski belum memasuki masa kampanye, para bacaleg mulai mencuri start untuk ajang promosi. Bahkan beberapa stiker yang dipasang di angkot-angkot sudah memasangkan nomor urut.
"Sekarang mah baru lihat dari (bacaleg) PKB dan Golkar aja," ujar Wawan.
Sopir angkot lainnya, Engkus (49) mengaku masih tahan harga dengan para bacaleg yang akan memasang stiker di angkotnya. Ia belum memasang stiker bacaleg karena saat ini tarif iklannya masih murah.
"Biasanya suka dipasang. Tapi belum dulu ah, soalnya masih murah kalau belum deket pemilunya mah. Nanti aja kalau udah deket pemilu, biasanya suka mahal penawarannya He-he-he," ucap dia dengan nada guyon.
Sementara itu, menyikapi fenomena tersebut detikJabar mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. Sebab, sebagian bacaleg yang memasang stiker di angkot sudah menyantumkan nomor urut sebelum masa kampanye.
Disinggung apakah itu termasuk pelanggaran pemilu atau tidak, Dede Rosada menyampaikan pemasangan stiker bacaleg di angkot tidak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). "Di PKPU, bending (branding) mobil tidak diatur," kata Deros sapaan akrab Dede Rosada.