- 1. Mencari informasi CPNS 2023
- 2. Mempersiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan
- 3. Pilih formasi yang sesuai 1. KPK 2. Kementerian ESDM 3. Kemenkum HAM 4. Kemenag 5. Mahkamah Agung 6. Kejaksaan Agung 7. BRIN 8. BIN 9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 11. Kementerian Pertanian (Kementan) 12. Kementerian Sosial (Kemensos) 13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 16. Kementerian Perdagangan (Kemendag) 17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
- 4. Pastikan koneksi internet Cara Daftar CPNS 2023 1. Daftar Akun 2. Login Akun 3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 4. Unggah Dokumen 5. Cetak Kartu
- 5. Belajar untuk Tes CPNS
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka mulai Rabu 20 September 2023, besok. Kamu yang berminat untuk menjadi PNS dan PPPK perlu mempersiapkan ini sebelum mendaftar.
Menurut jadwal berdasarkan surat edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9/2023) mulai hari ini, 19 September 2023, instansi yang membuka formasi CPNS akan mengumumkan formasi yang dibutuhkan.
Kemudian proses pendaftaran seleksi akan dimulai 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak orang yang berminat menjadi PNS membuat pendaftaran CPNS diserbu banyak kalangan. Mereka berusaha mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar bisa lolos dan diterima menjadi PNS di tempat yang mereka inginkan.
Namun, banyak diantara pelamar PNS yang gagal karena kesalahan yang sebetulnya bisa dihindari. Kesalahan-kesalahan para pelamar ini bisa menjadi pelajaran agar kita bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi.
Berikut ini hal-hal yang perlu kamu persiapkan sebelum mendaftar CPNS 2023.
1. Mencari informasi CPNS 2023
Mereka yang mempersiapkan diri lebih baik, memiliki peluang lebih besar mendapatkan apa yang diinginkannya. Begitu juga dengan pendaftaran CPNS 2023. Jika kamu mengetahui informasi kapan pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dibuka, link pendaftaran, cara daftar, persyaratannya hingga formasi instansi yang diinginkan maka kamu akan mempersiapkannya jauh-jauh hari.
Tak ada cerita tak tahu pendaftaran telah ditutup atau ada berkas dokumen untuk syarat yang tertinggal. Banyak informasi seputar CPNS 2023 yang bisa kamu dapatkan baik melalui media massa atau lewat akun media sosial. Kamu hanya tinggal menyimak informasinya atau menyimpannya dengan baik.
Mengetahui informasi pendaftaran CPNS juga menghindarkan diri dari berbagai bentuk penipuan yang biasanya muncul di masa penerimaan CPNS ini.
2. Mempersiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan
Sejumlah dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
Ijazah terakhir dan transkrip nilai
KTP
Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
Pas foto terbaru berlatar merah
Surat Lamaran
CV (Curriculum Vitae)
Surat pernyataan penempatan di mana pun
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. (Misalnya, jika kamu melamar ke posisi CPNS dokter, umumnya akan diwajibkan melampirkan dokumen seperti STR (Surat Tanda Registrasi)).
Pendaftaran CPNS 2023 ini dilakukan secara online, sehingga kammu juga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk digital. Jadi saat diminta untuk mengunggahnnya, kamu sudah memiliki file-nya tanpa perlu sibuk scanning di hari pendaftaran/
Selain berkas dokumen, ada syarat umum CPNS 2023 yang juga perlu kamu ketahui. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
3. Pilih formasi yang sesuai
Dari situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK. Banyaknya formasi yang dibuka membuatmu memiliki banyak pilihan untuk mendaftar di posisi tertentu. Namun, sebelum memilih posisi di instansi atau kementerian, ada baiknya kamu menyesuaikan dengan pendidikan yang kamu miliki.
Simak formasi dari instansi dan kementerian yang membuka penerimaan CPNS 2023. Bagi kamu yang memerlukan, berikut ini daftar instansi yang membuka penerimaan CPNS 2023. Lengkap dengan link-nya
1. KPK
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
2. Kementerian ESDM
3. Kemenkum HAM
https://cpns.kemenkumham.go.id/
4. Kemenag
5. Mahkamah Agung
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
6. Kejaksaan Agung
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
7. BRIN
8. BIN
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
11. Kementerian Pertanian (Kementan)
12. Kementerian Sosial (Kemensos)
13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
https://infocasn.kemendagri.go.id/
19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
4. Pastikan koneksi internet
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online, karena itu sebaiknya koneksi internet di tempatmu lancar. Hal ini untuk menghindari berkas gagal diunggah atau kendala teknis lainnya.
Berikut ini cara daftar CPNS untuk kamu yang akan mendaftar.
Cara Daftar CPNS 2023
Peserta seleksi perlu memperhatikan cara mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
5. Belajar untuk Tes CPNS
Setelah sukses mendaftar dan mendapatkan jadwal untuk tes, kamu sebaiknya mempersiapkan diri dengan belajar dan letihan soal-soal tes CPNS.
Ada banyak contoh soal-soal tes CPNS yang bisa kamu dapatkan baik melalui internet atau lewat buku.
Itu dia 5 hal yang harus kamu persiapkan ketika mendaftar CPNS 2023. Semoga membantu dan semoga sukses!
(tya/tey)